IMR – Pemkab Malang Terbaik IX Pembina K3 di Jawa Timur

MALANG RAYA16 Dilihat

IMR – Penghargaan bergengsi dan membanggakan, kembali diraih Pemerintah Kabupaten dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan tersebut menyusul keberhasilan Pemkab Malang, yang dinilai mampu menjadi Terbaik IX Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

Piagam penghargaan yang ditanda-tangani Pj. Gubernur Jawa Timur dan Piala untuk Bupati Malang, HM Sanusi, diserahkan langsung Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dan diterima Wakil Bupati Malang.

Penghargaan itu diberikan dalam apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Timur, di Lapangan Bola Prapat Kurung, Perak Utara, Kota Surabaya, Senin (13/1/2024) pagi. 

Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan Penyerahan Penghargaan Kepada Bupati/Walikota Selaku Pembina K3 dan Perusahaan yang Mencapai Zero Accident, SMK3, Program P2HIV/AIDS dan Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.

Penghargaan K3 diberikan oleh Pemprov Jatim kepada 10 Kepala Daerah Terbaik se Jawa Timur dalam menjalankan tugasnya, sebagai Pembina K3 di wilayahnya masing-masing.

”Sebuah apresiasi untuk kesekian kalinya termasuk di bidang ketenagakerjaan dengan berhasil mendapatkan sebuah penghargaan.”

“Prestasi ini tentunya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang, juga memiliki kepedulian terhadap keselamatan kerja kepada seluruh karyawan yang ada di Kabupaten Malang,” jelas Didik Gatot Subroto, Wakil Bupati Malang. 

Pemprov Jatim memberikan penghargaan ini, lantaran komitmen Bupati Malang dalam melakukan pembinaan kepada para perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Sebagai kepala daerah, Bupati Malang dinilai sukses membina 15 perusahaan sehingga seluruh perusahaan itu juga berhasil meraih penghargaan di Bulan K3.

Rinciannya 13 perusahaan meraih zero accident award, lima perusahaan meraih penghargaan Penanggulangan Tuberkolosis dan dua perusahaan meraih penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.  

”Kolaborasi tentunya harus terus kita tingkatkan. Bagaimana pemerintah mesti dan harus hadir, memberikan support dan ada kewajiban-kewajiban ya memang harus dilakukan perusahaan kepada para karyawannya.”

“Pada saat komunikasi antara karyawan dan perusahaan ini bisa berjalan dengan baik dan antara perusahaan dan pemerintah juga berjalan baik, Insya Allah seluruh kegiatan pemerintahan, termasuk didalamnya adalah perusahaan itu akan berjalan dengan lancar,” tegas Wabup Malang memotivasi.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menegaskan, Pemprov Jatim selalu mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam mengkampanyekan K3 Nasional.

Salah satunya dengan menggalakkan kampanye nasional K3 selama satu bulan di setiap tahunnya. Terhitung dari 12 Januari hingga 12 Pebruari 2025. 
“Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 1984 tentang Pola Kampanye Nasional K3 , Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemangku kepentingan intensif menggalakkan kampanye nasional K3 selama satu bulan setiap tahunnya dari 12 Januari hingga 12 Pebruari,” tegasnya. (*/prokopim/ra indrata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *