IMR – Pemkot Malang memenuhi kelengkapan atribut pada 9 variabel untuk mencapai kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif). Hal itulah yang membuat Pemkot Malang meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan itu diserahkan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI, Suharti, S.Psi, M.Si kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT pada Selasa (24/9/2024) di Gedung Graha Wyata Praja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Jalan Kawi 41 Malang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud untuk memberikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten / Kota di wilayah Jawa Timur agar terus meningkatkan kualitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.
Pencapaian ini sesuai dengan amanat Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk melaksanakan peningkatan kapabilitas melalui Model Kematangan UKPBJ minimal Proaktif dalam rangka menuju Pusat Keunggulan PBJ.
Kriteria penilaian mencakup 4 (empat) domain 9 (sembilan) variabel, seperti domain proses, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem informasi. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, dan kolaboratif dengan stakeholder.
Pencapaian Kematangan UKPBJ Proaktif menunjukkan bahwa UKPBJ Pemkot Malang sudah memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) melalui kolaborasi internal maupun eksternal.
Bersamaan dengan itu pula, berdasarkan data dari LKPP RI, Kota Malang juga masuk pada urutan ke 6 Kabupaten / Kota se Jawa Timur dengan predikat “Baik” yang berhasil meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan total nilai 82,45.
Secara terpisah, Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM memberikan apresiasi pada UKPBJ Pemkot Malang atas kinerjanya selama ini. “Tata kelola pengadaan yang baik tentu akan memberikan hasil yang baik, artinya secara manajemen, kita sudah sesuai dengan aturan dan berpedoman pada prinsip-prinsip reformasi birokrasi. Saya berharap bahwa raihan prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan.” tegas Iwan Kurniawan.
Sejalan dengan arahan Pj. Walikota Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh Pemkot Malang adalah bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang punya komitmen tinggi terhadap pengembangan dan pembinaan kapasitas dari UKPPJ (unit barang-jasa). Karena pengadaan barang jasa merupakan indikator utama yang menjadi cerminan tata kelola pemerintah yang baik.
“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ini kita tidak pernah berhenti untuk melakukan peningkatan dan pembinaan kematangan bagi UKPBJ Pemkot Malang” pungkasnya. (PKP-Eka Nurcahyo)