IMR – Car Free Day di Kota Malang, Minggu (22/12/2024). Ketika hujan masih turun, meski sudah rintik-rintik, ratusan perempuan yang didominasi emak-emak, terlihat menggelar aksi. Mulai dari flashmop, mimbar bebas sampai aksi keliling kawasan Jalan Ijen, sembari membentangkan spanduk.
Mereka adalah bagian dari kaum perempuan, yang tergabung dalam DPW Perempuan Bangsa Jawa Timur, Fatayat NU, DPC PB se-Malang Raya, Muslimat NU sampai Korp PMII Putri se-Malang Raya.
Dalam aksi bersama peringatan Hari Ibu 2024 itu, kaum emak-emak yang menjadi peserta, menyuarakan penolakan terhadap judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol). Sesuai tema yang mereka ambil: “Perempuan Tolak Judol-Pinjol Ilegal”.
Hikmah Bafaqih, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, yang memimpin aksi menyebutkan, dalam kasus judol dan pinjol ilegal, kaum perempuan yang paling merasakan dampaknya. Karena judi dan pinjaman online itu, sangat merusak rumah tangga dan ekonomi keluarga.
“Perempuan yang paling merasakan dampaknya. Perempuan juga bisa terpengaruh pergaulan yang konsumtif. Maka dari itu, penting untuk memberikan edukasi tentang bahayanya pinjol dan judol,” Kata Hikmah Bafaqih, pegiat isu Perlindungan Perempuan dan Anak ini.
Itulah sebabnya, alumni Magister Unisma ini mendesak kepada pemerintah, untuk berperan aktif dalam memberantas bahaya judol dan pinjol.
Pemerintah, katanya, harus bisa memberikan literasi keuangan keluarga kepada masyarakat. Karena tidak semua yang terjerat dalam judol dan pinjol ilegal tersebut, karena terbentur masalah ekonomi. Banyak dari kaum perempuan yang terjerat judol dan pinjol, karena faktor ketidaktahuan mereka.
LEGISLATIF: Hikmah Bafaqih, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, yang memimpin aksi perempuan tolak judol dan pinjol ilegal. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur periode 2013-2019 ini lantas memberikan contoh, judi online yang merambah ke anak-anak. Yang muncul dari game online.
“Saat anak-anak asyik bermain game online, mereka tiba-tiba diminta untuk membayar. Karena sudah kecanduan, anak-anak itu akan berbohong bahkan mencuri, demi untuk mendapatkan uang dan digunakan judi online,” sebutnya.
Karena itulah, anggota legislatif dari Dapil Malang Raya ini, mendesak kepada pemerintah untuk menghapuskan aplikasi-aplikasi, yang terindikasi jelas sebagai judi online maupun pinjaman online yang ilegal.
Sekalipun pada akhir-akhir ini, pihaknya mengakui jika pemerintah sudah mulai memberantas judol dan pinjol ilegal, tetapi hal itu belum sampai menyetuh kepada aktor utama di balik maraknya pinjol dan judol ilegal.
“Artinya, selain pemerintah harus terus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Pemerintah juga harus bisa menemukan dan memberantas akar masalahnya,” sebut anggota Perempuan Antar Umat Beragama ini.
Sementara itu dalam posisinya sebagai anggota DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, juga akan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk segera membuat peraturan daerah, yang mengatur tentang penanganan pinjol dan judol tersebut.
Peraturan itu, sebut Hikmah Bafaqih, bukan pada tataran hukum pidana, karena sudah tergaris dalam UU ITE. Melainkan pada instrumen yang mengatur tentang edukasi dan literasi media. Termasuk didalamnya adalah literasi soal keuangan keluarga.
“Kami sendiri, terus melakukan pendampingan-pendampingan terhadap korban judol dan pijol. Kemudian juga menggelar seminar, edukasi dan pelatihan-pelatihan terkait hal tersebut.”
“Tetapi itu kan masih tindakan yang sporadis dan reaktif. Belum pada tataran bisa menyembuhkan. Karenanya, pemerintah harus hadir dan lebih serius dalam memberantas judol dan pinjol ilegal ini,” tandas Hikmah Bafaqih.
Masih di acara yang sama, Wakil Bupati Malang terpilih, Lathifah Shohib, membenarkan jika saat ini sudah ada pergeseran dari urusan bank thithil ke arah online. Dengan bermetamorfosa menjadi pinjaman online (pinjol).
“Jadi mari kita sama-sama memberikan edukasi kepada para perempuan, bagaimana bahayanya judol dan pinjol.”
“Kalau dulu, sekitar 10 tahun lalu, kita ramai-ramai memberikan edukasi tentang bank thithil. Tetapi sekarang lebih canggih lagi, dengan memanfaatkan kemajuan IT. Yang justru malah sulit dideteksi,” kata Lathifah, yang pernah menjabat Wakil Sekretaris Fatayat NU Kabupaten Malang ini.
Pihaknya juga mengajak kaum perempuan, untuk mensyukuri kenikmatan yang diberikan Allah kepada keluarga. Tidak terbawa dengan gaya hidup yang konsumtif, sehingga bisa memicu kaum perempuan untuk berurusan dengan pinjaman online. Serta terlibat dalam judi online. (Ra Indrata)