IMR – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi mengatakan, menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) IX Jawa Timur 2025, pada Juni – Juli 2025, persiapan venue sudah mencapai 99 persen. Tinggal menyelesaikan finishing saja.
Hanya saja, cukup disayangkan ada satu venue yang gagal lolos verifikasi. Yakni venue untuk bola voli pantai. Penyebabnya, tidak adanya fasilitas toilet, ruang ganti serta tribun penonton.
“Kalau venue untuk 37 cabor yang dipertandingkan, sudah kami persiapkan sarana infrastrukturnya.”
“Awalnya untuk Porprov 2025 nanti, kami hanya mendapatkan 32 venue. Namun karena Kota Malang lebih siap pada venue billiard, balap sepeda BMX, selam, pencak silat serta wushu. Akhirnya dapat tambahan lima venue lagi,” ujar Baihaqi kepada Malang Post, Kamis (6/3/2025).
Karena itulah, dengan gagalnya venue bola voli pantai, Baihaqi justru bisa mengambil hikmah. Lantaran justru mendapatkan tambahan lima venue lagi. Yang secara ekonomi, tentunya akan sangat menguntungkan bagi Kota Malang.
Sedangkan untuk kekurangan pada venue bola voli pantai, agar bisa memenuhi verifikasi standarisasi nasional, pihaknya akan dipenuhi dengan APBD 2026 mendatang. Dengan sudah selesainya pembangunan venue saat ini, sudah dikeluarkan Rp1 miliar. Agar memenuhi standart, membutuhkan anggaran Rp2,5 – 3 miliar.
“Tapi karena ada refocusing di APBD 2024 lalu, terpaksa kita menyelesaikan dengan keterbatasan keuangan yang ada,” tegasnya.
KADIS: Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi. (Foto: Iwan Iriawan/Malang Post)
Sementara itu, informasi yang berkembang menyebutkan, penyebab utama tidak lolosnya venue bola voli pantai, karena pasir pantai yang seharusnya digunakan, ternyata tidak bisa terpenuhi.
Baihaqi membenarkan masalah tersebut. Pihaknya berkilah, pemenuhan pasir pantai itu, terkendala pada regulasi. Setelah Disporapar melakukan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum. Seperti Inspektorat dan Kejaksaan.
“Kebutuhan pasir pantai di venue bola voli pantai, yang dibangun di kawasan Gor Ken Arok, Kedungkandang. Untuk pemenuhan persyaratan dan lolos verifikasi standar nasional, kami telah mendatangkan dari Pasuruan. Saat ini dalam proses penyaringan bahan dengan alat mesin khusus,” jelas mantan Sekretaris Inspektorat Kota Malang.
Lapangan bola voli pantai itu sendiri, sebenarnya saat ini sudah siap pakai. Namun karena tidak bisa digunakan untuk Porprov 2025, maka lapangan itu saat ini digunakan untuk latihan cabang olahraga lainnya.
“Jadi meski gagal untuk venue Porprov, lapangan bola voli pantai itu masih bisa dipakai untuk latihan. Beberapa cabang olahraga, bahkan sudah memakai untuk latihan,” tandasnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan Porprov IX Jatim 2025 pada Juni – Juli 2025 nanti, secara resmi bakal berlangsung di wilayah Malang Raya.
Pembukaan Porprov dijadwalkan berlangsung di Stadion Gajayana. Sedangkan untuk penutupan di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang.
Untuk wilayah Kota Malang, disiapkan 37 venue. Kabupaten Malang ada 32 venue dan Kota Batu mendapat jatah 15 venue.
“Harapan kami, para atlet Kota Malang yang bertanding di Porprov Jatim, bisa memaksimalkan latihannya untuk mewujudkan impiannya. Menggapai raihan medali emas, sesuai yang ditargetkan KONI Kota Malang, Pemkot serta DPRD maupun masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)