IMR – Rokok kretek, merupakan warisan budaya lokal masyarakat Jawa, yang harus dilestarikan. Meski harus ada pemahaman khusus, dampak sosial dan ekonomi dari industri rokok.
Sebagai produk asli Indonesia,
rokok kretek terbuat dari tembakau dan cengkih. Dipadukan dengan saus perasa.
Di Kabupaten Malang, masih banyak masyarakat yang mempertahankan budaya lokal, dengan menghisap rokok kretek.
Wajar jika ratusan industri rokok, banyak tersebar di wilayah yang memiliki 33 kecamatan ini. Salah satunya adalah industri rokok yang masih memproduksi rokok kretek dengan istilah Sigaret Kretek Tangan (SKT). Juga ada yang dibuat dengan mesin yakni Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Produksi rokok di Indonesia, diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Artinya, rokok yang dijual dipasaran, harus dilengkapi dengan pita cukai rokok. Akan ada sanksi pidana, jika tidak ada pita cukainya.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, industri rokok terus menghadapi berbagai tantangan yang dinamis. Baik dari aspek kesehatan, regulasi, hingga dampak sosial ekonomi yang kompleks
“Saya berharap, kita semua dapat menggali lebih dalam tentang bagaimana warisan budaya rokok kretek dapat tetap dilestarikan.”
“Tentunya sambil terus memikirkan solusi terhadap tantangan yang dihadapi industri rokok saat ini. Jadi bagaimana menggali warisan budaya dan dampak industrial rokok terhadap sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Malang,” kata Bupati Malang HM Sanusi, kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, rokok kretek memang tidak terlepas dari warisan budaya lokal. Namun juga tidak terlepas dari konteks sosial ekonomi, terutama di Kabupaten Malang dan juga Malang Raya secara luas.
Sosialisasi Gempur Rokok dan Cukai Ilegal, terus di kampanyekan oleh Bea Cukai. Hal ini harus dipahami masyarakat yang lebih komprehensif, mengenai peran dan dampak industri rokok. Serta agar melahirkan solusi-solusi konkret yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami berharap rokok kretek menjadi salah satu komoditas yang dapat mengangkat ekonomi di Kabupaten Malang.”
“Juga dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menggali nilai-nilai budaya lokal, serta memahami dampak sosial dan ekonomi dari industri rokok di wilayah Kabupaten Malang maupun Malang Raya secara luas,” tutur Sanusi. (*/Ra Indrata)