Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ole Romeny Merasa Aneh Berada di Indonesia Lagi

    5 Juli 2025

    Gubernur Jabar Tuai Kecaman Usai Wacanakan Ganti Nama RS Al Ihsan

    5 Juli 2025

    IMR – Korban Pagar PBM Ambrol Diawasi RSUD Kota Malang

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ole Romeny Merasa Aneh Berada di Indonesia Lagi
    • Gubernur Jabar Tuai Kecaman Usai Wacanakan Ganti Nama RS Al Ihsan
    • IMR – Korban Pagar PBM Ambrol Diawasi RSUD Kota Malang
    • Paris Saint-Germain vs Bayern Munchen; Saat Tepat Menyudahi Inferioritas
    • Penawaran hari utama termasuk plug pintar Amazon hanya dengan $ 13
    • Tanpa Obat! Ini 7 Cara Mengatasi Diare Secara Alami
    • Lima Pemain Manchester United Meminta Hengkang dari Klub
    • IMR – Sekolah Swasta Gratis. Swasta Unggulan Sulit Digratiskan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»IMR – Sekolah Swasta Gratis. Swasta Unggulan Sulit Digratiskan
    MALANG RAYA

    IMR – Sekolah Swasta Gratis. Swasta Unggulan Sulit Digratiskan

    By admin5 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 07 04 at 08.13.37 f3c9e046

    MALANG POST – Merespons terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menggratiskan biaya di sekolah swasta, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menyebut sudah ada pembahasan secara internal di lingkup Disdik Kabupaten Malang dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

    Di Kabupaten Malang, ada 94 SD swasta dan 263 SMP swasta dengan berbagai grade. Mulai dari sekolah umum, boarding school, sampai sekolah elit yang berstandar internasional.

    Menurut Suwadji, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, perlu ada pemetaan detail sebelum nantinya merealisasikan sekolah swasta gratis.

    “Tidak semua sekolah swasta di Kabupaten Malang bisa digratiskan. Sekolah swasta elit akan sulit jika digratiskan, karena berbagai pertimbangan.”

    “Harus memperhatikan skala prioritas dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (4/7/2025).

    Ketua MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang, Manan Supriadi, justru menyebut keputusan MK soal pendidikan gratis untuk sekolah swasta, memunculkan polemik di tengah masyarakat.

    “Banyak yang belum paham jika realisasinya butuh proses. Sehingga timbul keluhan masih harus membayar biaya sekolah,” ujarnya.

    Karenanya, tambah Manan, dibutuhkan segera perumusan regulasi jelas dan pemahaman yang diberikan kepada masyarakat. Terutama untuk kalangan yang memang sangat membutuhkan program pendidikan gratis.

    “Selama ini sudah ada bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, untuk biaya operasional sekolah swasta. Salah satunya dari dana BOS,” sebut Manan.

    Dia berharap, ke depannya ada tambahan juga untuk dana BOS. Agar sekolah swasta gratis berjalan lebih optimal dan tidak membuat pengelola sekolah swasta kewalahan.

    Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Jatim dan WR 3 Universitas Islam Malang, Dr. Muhammad Yunus, M.Pd mengatakan, pendidikan gratis menyangkut pada amanah institusi yang sudah diamanatkan oleh undang-undang.

    Menurutnya, putusan MK juga bukan hal baru. Karena sudah sesuai dengan UUD Pasal 31 Ayat 2.

    “Pendidikan gratis tidak hanya dilihat dari aspek siswa tidak membayar sepeser pun. Tapi harus melihat komponen secara keseluruhan. Meski jika melihat APBN, pemerintah mampu membiayai,” katanya.

    Hanya saja, kata Yunus, harus ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat, berkaitan dengan pendidikan gratis di sekolah swasta.

    Dia mengatakan, sejumlah sekolah swasta kategori sekolah unggulan, tidak perlu diutak-atik sistemnya supaya tidak kacau. (Faricha Umami/Ra Indrata)

    Jumlah Pembaca: 9

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Korban Pagar PBM Ambrol Diawasi RSUD Kota Malang

    5 Juli 2025

    IMR – Peringati 1 Muharram Danrem 083/Bdj Gelar Khitan Massal Gratis 

    5 Juli 2025

    IMR – Ada 38 Kasus Baru HIV di Kota Batu, Mulai dari Gay hingga Calon Pengantin

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202466

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.