IMR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu telah merilis, enam kerawanan yang bisa saja terjadi pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kota Batu. Enam kerawanan itu diantaranya seperti tidak profesionalnya penyelenggara, politik uang hingga kampanye di luar jadwal.
Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan tersebut, sejumlah upaya taktis telah disusun Bawaslu Kota Batu. Bertujuan agar kerawanan yang telah dipetakan itu tak sampai terjadi.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid memaparkan, upaya pertama untuk meminimalisir kerawanan tersebut, yakni dengan melakukan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas. Caranya dengan melalui supervisi dan monitoring secara intensif.
“Berikutnya, mengoptimalkan koordinasi bersama antara pengawas dan penyelenggaraan pemilihan serta sentra Gakkumdu. Melalui rapat koordinasi, rapat koordinasi teknis, rapat kerja teknis dan sosialisasi bersama. Sehingga diperoleh kesepahaman dan kesamaan persepsi,” papar Yogi, Rabu, (21/8/2024).
Upaya selanjutnya, melakukan imbauan di setiap tahapan dan sub tahapan kepada peserta pemilihan dan pemangku kepentingan lain. Pemangku kepentingan lain ini seperti pemerintah daerah, ASN/TNI/Polri sebagai salah satu pencegahan pelanggaran dan sengketa.
Kemudian memperluas cakupan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Serta memfokuskan diseminasi informasi pada tema-tema tertentu. Seperti anti politik uang, lawan politisasi sara, hoax dan ujaran kebencian.
“Selain itu kami juga akan mengoptimalkan keberadaan pojok pengawasan, posko aduan pemilihan dan patroli pengawasan pemilihan. Serta mengintensifkan roadshow ke peserta pemilihan sebagai wadah diseminasi informasi dan komunikasi terkait pengawasan pemilihan,” papar Yogi.
Upaya selanjutnya, lanjut Yogi, pihaknya akan melayangkan permohonan pendampingan kepada sentra Gakkumdu, pada setiap penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Sementara itu, soal netralitas ASN dalam Pilkada ini. Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto menegaskan, jika pihaknya selalu melakukan pengawasan. Sekalipun saat ini belum ada calon walikota dan wakil walikota yang ditetapkan.
“Soal netralitas ASN selalu menjadi pembahasan penting. Saat ini memang belum ada calon yang ditetapkan, tapi ASN tetap kami awasi. Sebab sesuai undang-undang ASN, mereka tidak diperbolehkan melakukan politik praktis,” tutupnya. (Ananto Wibowo)