IMR – Sidak ke Pasar Dampit, Bupati Temukan Bahan Pangan Mengandung Formalin

MALANG RAYA25 Dilihat

IMR – Bupati Malang, HM Sanusi, turun langsung melakukan pengawasan keamanan pangan, dengan cara uji residu pestisida dan formalin. Yang dilakukan pada bahan pangan di Pasar Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (20/3/2025) pagi.

Pengawan itu dilakukan, untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan, yang beredar di pasaran.

Hadir pada kesempatan yang sama, Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, serta Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, TPID Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Dampit.

Pengawasan sekaligus bertujuan untuk memastikan, bahan pangan yang dijual di pasar aman dikonsumsi oleh masyarakat. Serta untuk menjaga kualitas dan kesehatan pangan yang beredar di pasar.

Hasil uji yang dilakukan di Pasar Dampit menunjukkan, beberapa bahan pangan mengandung formalin. Antara lain cumi kering dan teri nasi.

Sementara itu, seperti sayuran, daging ayam dan daging sapi, Bupati Malang mengatakan aman. Pun saat mengecek berat minyak goreng dengan tera, alhasil semuanya pas.

“Dari hasil pengecekan kami bersama TPID, harga dan stok seperti beras, gula, minyak goreng, sayuran dan bahan pokok lainnya di Kabupaten Malang, In Sya Allah cukup untuk hari raya dan harga juga masih terkendali,” ungkap Bupati Malang.

1742450342 7d32f70bbe2a9bfeff9c
IMR - Sidak ke Pasar Dampit, Bupati Temukan Bahan Pangan Mengandung Formalin 2

IKAN SEGAR: Didampingi Kapolres Malang, Bupati Malang melakukan pengecekan terhadap keamanan dan kualitas bahan pangan di Pasar Dampit. (Foto: Prokopim Setda Kab. Malang)

DI kesempatan yang sama, Kapolres Malang kembali menegaskan, pemantauan ini penting guna memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat, bebas dari kandungan berbahaya. Seperti pestisida dan formalin.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang beredar di pasar aman dan layak dikonsumsi. Kami ingin masyarakat merasa tenang saat berbelanja kebutuhan pokok menjelang Idulfitri,” ujar AKBP Danang.

Selain meninjau, rombongan juga sempat melihat langsung aktivitas jual beli di pasar, menyapa pedagang, hingga memeriksa sampel bahan pangan yang dijual di lokasi.

Hasil pemantauan ini nantinya, akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan kepolisian dalam memastikan keamanan pangan.

Polres Malang juga memastikan, akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar aman. Jika ditemukan ada indikasi bahan berbahaya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambah mantan Kapolres Blitar ini.

Pemantauan ini menjadi salah satu upaya Polres Malang, dalam ikut menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Kapolres Malang juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli bahan pangan, terutama di momen menjelang Lebaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kondisi bahan pangan sebelum membeli, pastikan tidak mengandung zat berbahaya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” pungkasnya. (*/Prokopim/Hmsresma/Ra Indrata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *