IMR – Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Kota Malang, sudah diselesaikan. Tinggal menunggu peraturan wali kota, untuk pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Malang, Suryadi, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (22/10/2024).
Kata politisi Golkar ini, pengakuan santri secara formal di pemerintahan, sudah didasarkan pada regulasi. Yakni dalam Undang Undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019.
“Kami juga sudah menurunkan undang undang itu, menjadi Perda pada Juli 2024. Saat ini masih menunggu Perwalnya saja, untuk bisa dijadikan pijakan, dalam proses kelembagaan di pondok pesantren,” sebutnya.
Suryadi menambahkan, untuk saat ini yang masih jadi PR soal stigma beberapa orang, yang beranggapan santri itu kuno dan tidak adaptif.
Padahal kenyataanya, banyak lulusan santri yang berhasil dan menjadi pemimpin pemimpin hebat.
“Bahkan peran santri sebenarnya bisa dirasakan jauh sebelum Indonesia merdeka. Mereka juga berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Sampai di era kemerdekaan, beberapa pimpinan yang saat ini juga dari lulusan pesantren,” sebut Suryadi.
Anggota DPRD dua periode ini juga menegaskan, banyak nilai-nilai positif yang tumbuh pada diri santri. Yaitu nilai kemandirian dan kepemimpinan.
“Saya pun merasakan, sebagai santri dulu yang belajar cukup banyak, khususnya cara cepat beradaptasi dan mandiri. Itu penting sekali, sehingga bisa membawa saya masuk di lingkungan DPRD,” katanya.
Sementara itu, Ketua PBNU yang juga Sekjen MUI dan juga Pengasuh Ponpes ANNUR 1 Bululawang Malang, Gus Fahrur Rozi menyampaikan, sebelum adanya undang-undang pesantren, dulu santri belum memiliki hak yang sama seperti pendidikan formal lainnya. Tetapi saat ini sudah setara.
“Bahkan sekarang santri bisa dengan mudah melanjutkan pendidikan setingkat perguruan tinggi. Termasuk juga bisa mudah mencari pekerjaan di luar bidang apapun,” tandas Gus Fahrur.
Ditambahkan, di peringatan hari santri kali ini, mengingatkan supaya para santri lebih semangat dalam berjuang. Untuk memperdalam ilmu bermanfaat, sehingga bisa menjadi pribadi yang siap diterima lingkungan. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)