IMR –Pada tahun 2025 ini, Kementerian Tenaga Kerja merilis dua kategori THR karyawan swasta. Karena ada dua edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.
SE no 2 tahun 2025. tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2025 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Ada juga SE no 3 tahun 2025, tentang pemberian bonus hari raya keagamaan tahun 2025, bagi Pengemudi dan Kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Penegasan itu disampaikan Mediator Hubungan Kerja Ahli Muda Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Carter Wira Suteja, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (15/3/2025) kemarin.
“Jadi pada prinsipnya, pekerja swasta dan pengemudi ojek online sama mendapat THR. Tapi khusus ojek online istilahnya bonus hari raya. Detail pelaksanaannya pun berbeda,” katanya.
Pihaknya juga menjelaskan, ada beberapa syarat ketentuan yang perlu dimiliki para driver dan ojek online, untuk bisa mendapat bonus. Diantaranya harus terdaftar resmi pada aplikasi dan kendaraan yang didaftar juga sesuai.
Untuk besarannya sendiri, masih jelasnya, rata-rata 12 bulan pendapatan terakhir dikalikan 20 persen, untuk setiap aplikasi.
“Jadi kalau satu driver online bermitra dengan 3 aplikasi, maka dia berhak bonus dari tiga aplikasi itu. Bonus hari raya itu diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025,” kata Wira Suteja.
Sementara itu, Pakar Ekonomi sekaligus Dosen Ekonomi Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Rita Indah Mustikowati, menjelaskan, boncos setelah mendapat THR mungkin terjadi salah satunya karena perilaku individu berapa impulsive buying.
Rita juga merinci beberapa tips yang bisa dilakukan agar tidak sampai boncos. Mulai dari merencanakan dan menyusun anggaran kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan. Kalau ada lebihnya, bisa ditabung atau investasi selanjutnya yang tidak kalah penting tidak berhutang untuk konsumtif.
“Karena hal itu juga dipengaruhi finansial sosial, yang mana pengaruh orang sekitar juga berperan bagaimana pengelolaan keuangan individu,” tandasnya.
Sedangkan Dosen Psikologi UMM, Muhammad Fath Mashuri, menyoroti bagaimana masyarakat meski sudah menerima THR, tapi tetap melakukan berbagai cara untuk bisa memenuhi ekspektasi sosial saat mendekati lebaran.
Hal itu karena manusia sebagai masyarakat kolektif, tidak lepas dari harapan sosial dan secara psikologis, menyenangkan orang lain juga bisa menjadi kebutuhan. Padahal kondisi tersebut bisa berimbas pada perilaku kurang bijak mengatur keuangan.
“Jadi agar tidak boncos, harus bisa merefleksi bagaimana kapasitas finansial. Berprinsip stoikism atau mengontrol diri dan terbuka pada keluarga soal kondisi finansial agar tidak sampai memaksakan,” katanya. (Nurul Fitri/Ra Indrata)