IMR – Wajib Beli Elpiji di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

MALANG RAYA11 Dilihat

IMR – Pemerintah melalui Kementrian ESDM, menetapkan pembelian Elpiji 3Kg per 1 Februari 2025, sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina. Tidak ada lagi di pengecer.

Pertamina Patra Niaga gerak cepat, menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan Elpiji 3Kg  yang berada disekitar lokasi masyarakat.

“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan Elpiji 3Kg terdekat, kami menyiapkan akses  mencari pangkalan terdekat, melalui link: https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut Heppy mengatakan, secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM, terkait distribusi Elpiji 3Kg. Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

Terpisah Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menambahkan, bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi Elpiji 3Kg, tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer. Karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

“Saat ini total pangkalan Elpiji 3Kg Pertamina Regional Jatimbalinus, mencapai 46 ribu lebih pangkalan. Dengan sebaran 36 ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5 ribu lebih pangkalan di Bali dan 4 ribu lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat.”

“Khusus untuk pangkalan yang ada di Malang Raya, sejumlah 3.025 titik pangkalan,” tegasnya.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi Elpiji 3Kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat Elpiji 3Kg.

“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tandas Ahad.

WhatsApp Image 2025 02 03 at 09.55.21 4f90219d
IMR - Wajib Beli Elpiji di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat 2

Sebelumnya, melansir Antara, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, per 1 Februari, pengecer gas Elpiji 3Kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan Elpiji 3Kg Pertamina.

“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Jumat.

Para pengecer Elpiji dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan Elpiji 3Kg resmi ke Pertamina.

Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer Elpiji 3Kg.

“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” ucap Yuliot.

Yuliot menyampaikan, langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa Elpiji 3Kg tersedia dan dapat diterima oleh masyarakat dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah ini guna mencegah harga Elpiji 3Kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, distribusi Elpiji 3Kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan Elpiji yang tidak tepat,” ucap Yuliot. (*/Ra Indrata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *