Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Luis Diaz kini jadi andalan Bayern Munich Instagram @luisdiaz19 - Info Malang Raya

    Luis Diaz Diperingatkan Eks Pelatih Kolombia

    1 Agustus 2025
    profesi pengacara - Info Malang Raya

    Pengacara Roy Suryo Ajukan Tantangan ke Jokowi Soal Nama Tokoh di Kasus Ijazah Palsu

    1 Agustus 2025
    AA1JrKn8 - Info Malang Raya

    Ibnu Sulistyo: Perputaran Ekonomi FORNAS VIII NTB Capai Rp800 Miliar

    1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Luis Diaz Diperingatkan Eks Pelatih Kolombia
    • Pengacara Roy Suryo Ajukan Tantangan ke Jokowi Soal Nama Tokoh di Kasus Ijazah Palsu
    • Ibnu Sulistyo: Perputaran Ekonomi FORNAS VIII NTB Capai Rp800 Miliar
    • 5 Sampo Paling Efektif untuk Rambut Mengembang Jadi Lurus
    • Apple ‘terbuka untuk’ akuisisi untuk meningkatkan peta jalan AI -nya
    • Bu Kades Tersenyum Usai Ditangkap Korupsi Rp500 Juta, Berani Jual Bangunan Posyandu
    • Hasil AFF U-23 2025: Thailand Tempati Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Filipina
    • 5 Produk Lip dengan Kemasan Menarik, Termasuk Bentuk Cincin
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - IMR – Walikota Wahyu Janji Panggil Kepala DLH
    MALANG RAYA

    IMR – Walikota Wahyu Janji Panggil Kepala DLH

    By admin10 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    668d13466240b - Info Malang Raya

    IMR – Viral berita Kepala Dinas Lingkungan Hidup.(DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, ST, MM, diduga nikah kembali, membuat Walikota Malang, Wahyu Hidayat, ambil sikap. Wahyu akan memanggil Noer Rahman untuk memberikan klarifikasi terkait berita itu.

    “Besok (Selasa 10/6/2025) Pak Sek (Sekda) akan membikin surat panggilan kepada dia untuk klarifikasi,” jelas Wahyu singkat.

    Seperti diketahui, dugaan Kepala DLH Kota Malang Diduga nikah lagi (poligami) ini menjadi kabar berita yang ramai dan mendapat perhatian dari masyarakat. Hingga kini belum diperoleh informasi, apakah pernikahan kedua Noer Rahman ini telah mendapat izin atau belum dari istri pertama dan atasannya, dalam hal ini Walikota Malang.

    Namun, informasinya Noer Rahman menikah dengan Cahyani Rahmawati pada 25 Mei 2025 di Hotel Aston, Madiun,

    Apabila, seorang pegawai negeri sipil (PNS) sampai melakukan pernikahan kedua kali tanpa izin istri pertama dan alasannya, masuk kategori pelanggaran. Namun sebaliknya, jika poligami itu telah mendapat izin dari istri dan atasannya, maka bukan suatu pelanggaran.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya Pasal 4 ayat 1, seorang pria yang ingin beristri lebih dari satu wajib mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama dan memperoleh persetujuan dari istri pertama. Ketentuan ini dipertegas dalam Pasal 5, yang mengharuskan adanya persetujuan istri pertama untuk melangsungkan poligami.

    Selain hal itu, seorang PNS juga harus mentaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa PNS pria yang akan beristri lebih dari satu harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat yang berwenang.

    Jika tindakannya tanpa seizin atasannya maka itu melanggar hukum dan kode etik PNS, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Regulasi itu memuat ketentuan mengenai kewajiban, larangan, serta sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan PNS.

    Jika ada PNS maupun pejabat sampai melakukan poligami ilegal, maka Walikota Malang didesak mengambil tindakan tegas, berupa mutasi hingga pencopotan jabatan.

    Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, belum berhasil dikonfirmasi IMR terkait hal ini. WA dari IMR hingga berita ini diturunkan belum dibalas oleh Noer Rahman.(Eka Nurcahyo)

    Jumlah Pembaca: 83

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JqlT2 - Info Malang Raya

    Bumi Banger Jadi Kota Termaju ke-8 di Jatim, Nyaris Terbawah Dibantai Blitar, Madiun, dan Malang

    1 Agustus 2025
    d120b68facaacc78dcddc10a3a49baeb - Info Malang Raya

    Ada Sound Horeg di Malang, Tapi Tidak di Surabaya, Ini Penjelasan Bakesbangpol

    1 Agustus 2025
    M Hasanuddin Wahid - Info Malang Raya

    Pembekalan Pengurus PKB Malang Raya, Cak Udin: Jaga Loyalitas dan Tingkatkan Gotong Royong

    1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.