IMR – Warga sekitar dan pedagang di Pasar Baru Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, protes dengan cara berkirim surat, kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
Muaranya adalah tumpukan sampah yang berada di TPS Pasar Baru, terlalu lama tidak diangkut.
Kondisi tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan tidak enak dipandang. Karena pasar menjadi terkesan kumuh dan berbau.
Mendapat aduan masyarakat tersebut, Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, langsung turun ke lapangan.
Wakil Bupati Malang itu, melakukan peninjauan dalam rangka menanggapi surat dari warga dan pedagang terkait keberadaan tumpukan sampah yang sudah cukup lama berada di TPS Pasar Baru.
Kedatangan Didik Subroto, ditemani l perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan Forkopimcam Dampit, Lurah Dampit dan Kepala UPT Pasar Baru Dampit.
”Kunjungan lapangan ini, sebagai langkah menanggapi surat laporan dari warga dan pedagang Pasar Baru Dampit, terkait tumpukan sampah di TPS Pasar Baru Dampit, yang sampai saat ini belum terselesaikan.”
“Kami ingin memastikan langsung, apakah benar yang disampaikan pedagang dan warga terkait surat laporan tersebut,” kata Didik.
Apalagi saat ini sudah masuk musim penghujan. Pihaknya ingin tahu secara langsung, berapa kapasitas harian yang dikeluarkan oleh Pasar Baru Dampit dan bagaimana proses pengangkutan, apakah balance atau tidak.
“Di saat hal ini tidak balance maka hal tersebut yang harus diselesaikan sebagai jangka progresnya,” jelasnya saat diwawancarai awak media usai kunjungan ke lokasi TPS Pasar Baru Dampit.
Dijelaskannya, untuk langkah penyelesaian, tentunya melalui DLH dan Disperindag. Yakni seluruh sampah ini dalam kurun waktu 3-4 hari sudah harus dibersihkan terlebih dahulu.
Setelah itu Kepala UPT Pasar Baru Dampit, kata Didik, harus berbicara dengan paguyuban pasar untuk mengkomunikasikan terkait program dari DLH dan Disperindag, yang menyangkut penertiban dan proses pengangkutan sampah dari TPS Pasar Baru Dampit ke TPA Talangagung Kota Kepanjen.
Selain itu, termasuk juga terkait laporan Lurah Dampit, bahwa sampah-sampah ini sebagian berasal dari sampah rumah tangga warga.
”Sebenarnya masyarakat ini sudah memiliki kelompok pemungutan sampah secara swadaya. Karenanya, pihak kelurahan juga saya instruksikan untuk berbicara dan berkomunikasi dengan RW dan RT.”
“Supaya yang bersangkutan juga berdisiplin bahwa sampah-sampah itu tidak boleh lagi dibuang di TPS Pasar Baru Dampit karena TPS ini disediakan untuk pedagang pasar yang sama-sama juga dikenakan restribusi tiap bulannya,” tegasnya.
Selain meninjau TPS yang ada di Pasar Baru Dampit, Didik juga sempat melihat jalan akses di dalam pasar yang membutuhkan perbaikan dan bakal dikomunikasikan dengan dinas terkait perihal apakah tahun ini bisa dianggarkan untuk perbaikan. Jika tidak, maka bisa dianggarkan di tahun 2025.
Memang tanggung jawab utama ada di Disperindag. Tetapi dalam pelaksanaannya karena menyangkut proyek fisik, maka ada di Dinas PU Bina Marga, karena ada jalan melingkar dengan panjang kurang lebih 1 Km, yang sebagian kurang lebih sepanjang 450 meter sudah diperbaiki secara swadaya oleh pedagang pasar. (*/pkp/poy/ra indrata)