IMR – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai pelayan publik yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, ASN seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas dan kejujuran.
Karena itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, ASN merupakan garda terdepan dan menjadi pioner dalam penegakan budaya antikorupsi.
“ASN merupakan garda terdepan dan juga pioner dalam penegakan budaya antikorupsi. Ini sangat penting untuk membangun komitmen dan integritas dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Pj Aries, Selasa (3/12/2024).
Dia menambahkan, bahwa ASN sebagai subyek pemberantasan korupsi memerlukan integritas ASN yang mumpuni. Integritas harus berawal dari jiwa dan hati, sehingga membentuk mentalitas dan berani mengambil sikap antikorupsi.
ASN memiliki potensi besar untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Namun, hal ini membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun ASN itu sendiri. Dengan sinergi yang baik, maka dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
TANDATANGANI: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama kepala OPD, kepala desa dan lurah se Kota Batu saat menandatangani komitmen bersama memerangi korupsi. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Batu menggelar sarasehan Penguatan Komitmen Berintegritas Anti Korupsi Penyelenggara Negara Lingkungan Pemkot Batu dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.
Dengan mengusung tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’, dalam sarasehan tersebut sarasehan menghadirkan narasumber Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Sri Kuncoro Hadi dan Anggota Satgas Penindakan, Arief Rachman.
Narasumber menekankan tentang langkah bersama cegah dan lawan korupsi yaitu untuk menghilangkan petty corruption (korupsii kecil, yang biasanya muncul saat pelayanan), grand corruption (memanfaatkan hasil korupsi untuk pribadi dan kelompok) serta state corruption (institutional).
Selain itu, turut dipaparkan pemahaman kepada peserta untuk membedakan antara gratifikasi, suap dan pemerasan. Serta konsekuensi hukum atas tindakan korupsi apabila dilakukan.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen bersama Aparatur Pemerintah Kota Batu untuk tata kelola pemerintahan yang bersih akuntabel dan transparan yang dilakukan seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah Kota Batu.
Lebih lanjut, Pj Aries menyampaikan, mengapa ASN perlu menjadi pioner pemberantasan korupsi. Sebab posisi ASN sangat strategis, dimana ASN berada di garis depan pelayanan publik, sehingga memiliki akses langsung ke berbagai sumber daya negara.
“Banyak kebijakan publik yang berdampak pada pencegahan dan penindakan korupsi diambil oleh ASN. Selain itu, ASN bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk memberantas korupsi,” tuturnya.
Karena itu, sebagai figur publik, ASN diharapkan menjadi panutan bagi masyarakat dalam berperilaku jujur dan bersih. (Ananto Wibowo)