PPPK Kota Batu, Wajib Tunjukkan Kinerja Terbaik Setelah Dilantik

MALANG RAYA164 Dilihat

InfoMalangRaya – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus mampu menunjukkan kompetensinya. Sehingga punya kinerja yang sama atau bahkan melebihi ASN. Terlebih kinerja PPPK akan dinilai setiap lima tahun dan akan diperpanjang jika kinerjanya baik.

Pada Selasa (8/8/2023), sebanyak 78 orang pejabat fungsional tenaga guru, menerima Surat Keterangan (SK) PPPK formasi tahun 2022. Diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani.

“Kami berharap, seluruh PPPK yang baru diangkat, dapat menunjukkan kompetensinya. Serta dapat menunjukkan bahwa kinerja PPPK formasi guru bisa sama atau bahkan melebihi ASN,” tegas Aries.

Pj Aries menekankan, PPPK punya peran penting dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai aparatur sipil negara. Karena itu, tanggung jawab dan peran guru PPPK tidaklah mudah. Mereka harus bisa berkontribusi nyata dalam bidang pendidikan di Kota Batu.

“Hadirkan inovasi kreativitas di lingkungan sekolah. Mari menjadi guru penggerak. Serta terus berlomba-lomba dalam menciptakan perubahan yang lebih baik,” tutur Aries.

Aries juga mengungkapkan, tantangan di bidang pendidikan semakin besar. Namun dengan semangat dan komitmen yang kuat, 78 guru PPPK yang baru saja dilantik diharapkan dapat menjawab semua tantangan dengan baik.

Pelantikan 78 Guru PPPK ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Batu. Dengan harapan para guru yang dilantik dapat menjadi pionir dalam membentuk generasi muda yang kompeten, berakhlak dan siap menghadapi masa depan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Batu, M Nur Adhim menambahkan jika ke 78 orang ini merupakan formasi guru yang telah diajukan Tahun 2022. Jabatan fungsional guru yang dilantik tersebut, guna menempati beberapa formasi.

“Penjaringan PPPK telah dilakukan secara profesional, bebas dari intervensi luar dan praktik KKN. Semua Guru yang dilantik hari ini telah mengikuti serangkaian proses selama 10 bulan terakhir hingga akhirnya bisa dilantik hari ini. Saya memastikan bahwa tidak ada pemungutan biaya dan tidak ada praktik KKN. Semua dilakukan sesuai dengan prosedur,” jelas Adhim.

Sebanyak 87 guru yang dilantik tersebut, terdiri dari sejumlah formasi. Diantaranya satu formasi guru agama Hindu, 14 formasi guru agama Islam, satu formasi guru Bimbingan Konseling, 56 formasi guru kelas dan enam formasi guru penjasorkes. Masa kerja jabatan fungsional guru ini berlangsung mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2028.

 Sementara itu, Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Mohammad Ridwan menyampaikan, semua hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku pula bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu PPPK harus fokus pada pengembangan pendidikan di Kota Batu.

“Berikan kontribusi terbaik bagi pendidikan di Kota Batu. Sembari menata masa depan, sisihkan gaji untuk membangun masa depan,” tandas Ridwan. (Ananto Wibowo)
The post PPPK Kota Batu, Wajib Tunjukkan Kinerja Terbaik Setelah Dilantik appeared first on infomalangraya.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *