Penghargaan Bintang Mahaputera Utama untuk Gubernur Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menerima penghargaan bintang kehormatan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto ini adalah Bintang Mahaputera Utama, yang diberikan dalam acara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Perry menjadi salah satu dari 141 tokoh yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Perry dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan BI, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital menjadi alasan utama pemberian penghargaan ini. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan apresiasi terhadap kinerja Perry selama menjabat sebagai Gubernur BI.
Bintang Mahaputera Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh penerima penghargaan ini. Pertama, penerima harus memiliki jasa yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Kedua, pengabdian dan pengorbanan di berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, serta bidang lainnya yang memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara. Selain itu, penerima juga harus memiliki darmabakti dan jasa yang diakui secara luas baik di tingkat nasional maupun internasional.
Perry telah menjabat sebagai Gubernur BI selama dua periode. Sejak 2018, ia memimpin bank sentral selama masa pemerintahan mantan presiden Joko Widodo. Pada Rabu, 24 Mei 2023, Perry dilantik untuk periode keduanya. Ia menjadi calon tunggal gubernur BI periode 2023-2028 yang diusulkan oleh Jokowi.
Dalam sumpah jabatannya, Perry menyatakan: “Bismillahirrahmanirahim. Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga.”
Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Perry pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Ia juga pernah menjabat sebagai asisten gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Jabatan tersebut diembannya setelah menjadi direktur eksekutif departemen riset ekonomi dan kebijakan moneter BI.
Sebelum kembali ke BI pada 2009, Perry menduduki posisi penting selama dua tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF). Dalam kapasitasnya sebagai wakil 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group, ia aktif dalam berbagai isu global.
Karier Perry di BI dimulai sejak 1984. Selama lebih dari 40 tahun, ia menghabiskan waktu dalam berbagai bidang seperti riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta biro gubernur.
M. Khory Alfarizi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.