InfoMalangRaya.com– Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin mengumumkan bahwa pihaknya bermaksud menyatakan terlarang organisasi Katolik Academia Christiana, sebuah perkumpulan umat Katolik yang beraliran kanan-jauh, karena membenarkan tindak kekerasan.
Darmanin, yang kementeriannya sudah menyatakan terlarang sejumlah organisasi dan kelompok yang dianggap berbahaya, mengatakan dalam wawancara dengan majalah online Brut hari Ahad (10/12/2023) bahwa dia akan mengupayakan pembubaran Academia Christiana “dalam beberapa pekan ke depan”.
Kelompok itu berkali-kali merestui penggunaan kekerasan fisik dan penggunaan senjata, kata sebuah sumber Kementerian Dalam Negeri kepada koran Le Parisien.
“Mereka menggunakan kosakata perang dan secara eksplisit mendorong para pendukungnya untuk mempersenjatai diri dan melakukan perang salib.”
Didirikan pada tahun 2013, Academia Christiana menampilkan dirinya sebagai lembaga pelatihan di bidang spiritualitas, moralitas, pendidikan dan olahraga.
Organisasi itu dipimpin oleh Victor Aubert, seorang profesor bahasa Prancis dan filsafat di Institute Croix des Vents in Sées, sebuah lembaga pendidikan swasta yang dikelola oleh perkumpulan tradisionalis Katolik Fraternité Sacerdotale Saint-Pierre (Priestly Fraternity of Saint Peter).
Dalam wawancara yang disiarkan di televisi hari Senin, Darmanin mengatakan kelompok itu tidak mempermasalahkan anti-Semitisme dan sikap serta perilaku mereka bertentangan dengan nilai-nilai Republik Prancis.
Menanggapi rencana pembubaran itu, Academia Christiana menuding otoritas Prancis memperlakukan umat Katolik seperti warga negara kelas dua, dan berupaya untuk “melarang pemikiran atau refleksi apa pun di luar ideologi sekuler dan konsumeris”.
Mereka akan menggugat pembubaran itu ke Council d’Etat, pengadilan administrasi tertinggi di Prancis, lapor RFI Senin (11/12/2023).
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Prancis sudah membubarkan sejumlah kelompok gerakan Islam yang dituding radikal, kelompok anti-islamofobia dan anti-fasisme, serta jaringan aktivis iklim.*