InfoMalangRaya –
IMR, Pretoria: Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa memuji keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menerapkan tindakan darurat terhadap Israel terkait perang di Gaza. Ramaphosa menyebut keputusan itu sebagai langkah terhadap keadilan seraya mendesak Israel untuk mematuhinya. “Kami, sebagai warga Afrika Selatan, tidak akan menjadi pengamat yang pasif. Dan menyaksikan kejahatan yang menimpa kami dilakukan di tempat lain,” kata Ramaphosa seperti dilansir Reuters, Sabtu (27/1/2024).Baca juga: Putusan Mahkamah Internasional, Palestina: Impunitas Israel Telah BerakhirDalam keputusannya yang dibacakan hakim dalam sidang di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida. Sertai mengambil langkah-langkah guna memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.Namun Mahkamah tak menuntut gencatan senjata segera serta belum memutus tuntutan utama yang diajukan Afrika Selatan, yaitu apakah Israel melakukan genosida atau tidak. Keputusan itu biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyelidikinya. “Kami berharap Israel, sebagai negara yang memproklamirkan diri sebagai negara demokrasi dan menghormati supremasi hukum. Untuk mematuhi langkah-langkah tersebut,” ujarnya. Baca juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida Warga PalestinaRamaphosa menyaksikan siaran langsung sidang ICJ mengenakan keffiyeh sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan Palestina. Dia menonton pembacaan keputusan bersama para politisi partai berkuasa, Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) di luar Johannesburg.Para pengurus partai bernyanyi dan menari-nari. Setelah keputusan ICJ dibacakan sebagai ungkapan rasa puas.
Leave a Comment
Leave a Comment