Peristiwa Mengejutkan di Pemalang: Dukun Pengganda Uang Terbukti Bunuh Dua Orang
Pemalang, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan setelah sebuah kasus pembunuhan yang melibatkan seorang dukun pengganda uang. Kejadian ini menimpa dua korban yang tewas akibat racun yang diberikan oleh tersangka. Selain itu, ada satu korban lain yang berhasil selamat karena tidak meminum kopi yang dicampur racun.
Korban Selamat Berkat Menolak Minum Kopi
AE, salah satu korban yang berhasil selamat, menghindari kematian karena menolak minum kopi yang ditawarkan oleh Ibin, sang dukun. Kopi tersebut telah dicampur dengan potasium sianida atau potas. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi setahun lalu.
Awalnya, Ibin mengajak AE bertemu di suatu tempat. Setelah itu, AE diberikan kopi yang diduga mengandung racun. Namun, AE langsung menolak dan merasa curiga. Ia kemudian meminta agar kopi mereka ditukar. Aksi ini membuat Ibin marah dan terjadi perkelahian. Akhirnya, Ibin kabur dan terkena tabrakan mobil.
Pasangan Suami Istri Tewas dalam Ritual Beracun
Tidak hanya AE, dua pasangan suami istri juga menjadi korban dari modus yang sama. Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah ditemukan meninggal dunia di bekas tempat pemecah batu di Kecamatan Warungpring pada 10 Agustus 2025. Keduanya dibunuh dengan cara yang sama, yaitu minum kopi yang sudah dicampur racun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa Ibin memiliki status sebagai residivis. Modus yang digunakan oleh Ibin adalah mengaku bisa menggandakan uang. Para korban diminta melakukan ritual di tempat sepi saat tengah malam. Selain itu, mereka juga diminta meminum kopi yang telah dicampur racun potasium sianida.
Sebelum diracun, korban sudah beberapa kali menagih uang yang tidak kunjung bisa digandakan meskipun sudah melakukan ritual sesuai anjuran Ibin. Kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp2 jutaan, yang akhirnya menjadi alasan Ibin melakukan ritual terakhir.
Modus Pembunuhan yang Mengancam
Racun yang digunakan oleh Ibin memiliki efek sangat cepat. Korban dapat meninggal dalam waktu kurang dari tiga jam setelah meminum kopi beracun tersebut. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya modus yang digunakan oleh Ibin.
Ibin sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa. Ia pernah membunuh sembilan orang di Tegal dan dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan. Ia baru bebas pada tahun 2019.
Penyebab Korban Menagih Uang
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa korban-korban yang dibunuh oleh Ibin terlebih dahulu mengalami kerugian finansial. Meski sudah melakukan ritual sesuai petunjuk Ibin, uang yang mereka miliki tidak kunjung bisa digandakan. Hal ini membuat korban terus menagih uang dan akhirnya menjadi alasan Ibin melakukan aksi beracun.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya waspada terhadap modus-modus yang dilakukan oleh individu-individu dengan niat jahat. Meski banyak orang tertipu oleh janji-janji palsu, tetapi kejadian seperti ini bisa berujung pada kehilangan nyawa. Dengan adanya penyelidikan dan pencegahan, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tipuan yang tidak jelas asalnya.