Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1v6gTU - Info Malang Raya

    Marleve Mundur, Harry Kembali ke PBSI

    7 Agustus 2025
    IMG 20220604 WA0031 664x522 1 - Info Malang Raya

    8 Nomor Darurat di Ketapang yang Harus Dihafal Warga

    7 Agustus 2025
    Truk gandeng tetes tebu kecelakaan di Jalan Kolonel Sugiono Fly Over Kotalama Kota Malang - Info Malang Raya

    Kronologi dan Proses Evakuasi Kecelakaan Truk Tangki di Fly Over Kotalama Malang

    7 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Marleve Mundur, Harry Kembali ke PBSI
    • 8 Nomor Darurat di Ketapang yang Harus Dihafal Warga
    • Kronologi dan Proses Evakuasi Kecelakaan Truk Tangki di Fly Over Kotalama Malang
    • Ramalan Zodiak Leo 5 Agustus 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Daftar 11 Atlet Indonesia di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025
    • 33 Atlet Aceh Utara Lolos PORA XV 2026 di Aceh Jaya, 19 Cabang Tunggu Jadwal
    • Kecam Tindakan Intoleran di Padang Sarai dan Pemalang, Komnas HAM Dorong Polisi Teruskan Proses Hukum
    • Bupati Lamongan Resmikan Dua SPPG Baru, Targetkan Atasi Stunting dan Siapkan SDM Emas 2045
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Profil Dharma Oratmangun yang Kini Terapkan Royalti Musik Suara Alam
    RAGAM

    Profil Dharma Oratmangun yang Kini Terapkan Royalti Musik Suara Alam

    By admin5 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    DHARMA ORATMANGUN 101122 1 OK - Info Malang Raya

    Peran LMKN dalam Pengelolaan Royalti Musik

    Seiring dengan semakin ketatnya aturan terkait royalti musik, banyak pelaku usaha yang mulai mempertanyakan apakah mereka harus membayar royalti untuk menggunakan suara alam seperti kicau burung atau gemericik air. Hal ini menarik perhatian Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, yang menyatakan bahwa penggunaan suara alam juga bisa dikenai royalti.

    Dharma Oratmangun, yang tidak asing di dunia musik Indonesia, menjelaskan bahwa setiap rekaman suara alam memiliki hak terkait, termasuk hak produser yang merekamnya. Ia menegaskan bahwa membayar royalti adalah solusi paling adil dan sesuai hukum. Menurutnya, tarif royalti di Indonesia relatif rendah dibandingkan negara lain, sehingga tidak akan membuat usaha menjadi bangkrut.

    Pentingnya Pemahaman tentang Hak Terkait

    Menurut Dharma, pelaku usaha perlu memahami bahwa setiap rekaman suara, baik itu lagu, kicauan burung, maupun suara alam lainnya, memiliki hak terkait. Produser yang merekam suara tersebut memiliki hak atas rekaman fonogram tersebut, sehingga perlu dibayar. Ia menekankan bahwa tidak ada cara untuk menghindari pembayaran royalti jika menggunakan suara alam atau kicauan burung.

    Selain itu, Dharma juga mengingatkan bahwa restoran atau kafe yang memutar lagu-lagu internasional tetap wajib membayar royalti. LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) telah menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri dalam hal ini. Artinya, pelaku usaha tidak hanya wajib membayar ke dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri sesuai perjanjian internasional yang berlaku.

    Aturan Tarif Royalti untuk Pelaku Usaha

    Tarif royalti musik bagi restoran dan kafe diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu Kategori Restoran. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku usaha wajib membayar:

    • Royalti Pencipta: Rp60.000 per kursi per tahun
    • Royalti Hak Terkait: Rp60.000 per kursi per tahun

    Dharma menambahkan bahwa LMKN memperhitungkan kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam penetapan tarif. Ia menjelaskan bahwa UMKM tidak dihitung berdasarkan 365 hari penuh karena memahami adanya bulan puasa dan situasi lain yang memengaruhi operasional bisnis.

    Profil Dharma Oratmangun

    Nama Dharma Oratmangun tidak asing di belantika musik Indonesia. Lahir pada 30 April 1959, ia dikenal sebagai penyanyi, pencipta lagu, sekaligus produser musik yang telah berkiprah puluhan tahun dalam industri musik Tanah Air. Karier Dharma di dunia musik melesat sejak ia meraih Juara I Festival Musik Pop Indonesia, yang menjadi awal kiprahnya di industri rekaman.

    Tidak hanya tampil sebagai penyanyi, Dharma juga aktif menciptakan lagu dan memproduseri berbagai proyek musik penting. Salah satu momen bersejarah dalam kariernya adalah pada Oktober 2007, ketika ia dipercaya menjadi produser sekaligus penyanyi dalam album perdana Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Dharma juga memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak seniman. Ia dua kali menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), termasuk pada periode 2007–2011. Komitmennya terhadap perlindungan hak cipta berlanjut saat ia dipercaya memimpin Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sejak tahun 2012. Di bawah kepemimpinannya, KCI terus berupaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap hak cipta lagu dan musik di Indonesia.

    Jumlah Pembaca: 4

    Berita Budaya Musik dan lirik Politik Selebriti dan musik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1v6gTU - Info Malang Raya

    Marleve Mundur, Harry Kembali ke PBSI

    7 Agustus 2025
    IMG 20220604 WA0031 664x522 1 - Info Malang Raya

    8 Nomor Darurat di Ketapang yang Harus Dihafal Warga

    7 Agustus 2025
    AA1GGwbg - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Leo 5 Agustus 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    7 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202422
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.