Blitar (IMR) – Program Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Blitar belanja di pasar tradisional ternyata dikeluhkan para pedagang. Salah satu alasannya, pasar tradisional yang menjadi lokasi belanja ternyata sudah ditentukan.
Sambatan atas program tersebut muncul, salah satunya dari para pedagang di Pasar Templek Bacem Lodoyo. Selama program ini berjalan sejak kepemimpinan Bupati Rini Syarifah sampai sekarang, mereka belum pernah merasakan dampaknya.
Para pedagang Pasar Templek ini iri dengan pasar lain yang selalu dijadikan lokasi Program ASN Belanja. Mereka berharap Pasar Templek Bacem Lodoyo bisa ikut dijadikan program ASN belanja.
“Sejak program ini ada belum pernah ada ASN berbelanja di Pasar Templek Bacem Lodoyo, bahkan mungkin sebagian pedagang belum tahu kalau Pemkab (pemerintah kabupaten) Blitar ada program itu,” ungkap Wulan, pedagang Pasar Templek, Jumat (18/7/2025).
Program ASN belanja ini sejatinya sudah ada sejak Bupati Rini Syarifah. Program ini pun terus berjalan hingga kini kursi Bupati Blitar berganti ke tangan Rijanto, namun selama itu pula para pedagang di Pasar Templek Bacem Lodoyo belum pernah merasakan dampak positif dari program ini.
“Harapannya ya disamakan, jangan dianaktirikan, biar dagangan di pasar ini juga laris,” imbuhnya.
Terkait komplain itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Blitar, Darmadi menjelaskan sejatinya program ASN berbelanja bertujuan untuk menghidupkan ekonomi pasar rakyat atau tradisional. ASN yang berdinas di kecamatan pun dipersilakan untuk berbelanja di pasar terdekat.
Darmadi menyebut tak ada aturan mengikat soal lokasi pasar yang akan digunakan untuk program ASN. Bahkan Pemerintah Kabupaten Blitar menyarankan agar program ini dilaksanakan di pasar terdekat dari lokasi rumah ASN atau OPD terkait.
“Kalau bisa justru pasar yang terdekat, seperti saya kantor saya di Sanankulon jadi kami berbelanja di Pasar Srengat, terkait yang di Lodoyo itu coba nanti saya sampaikan ke Camatnya,” ucap Darmadi.
Khusus ASN yang bertugas di dinas atau OPD Pemkab Blitar memang ada penentuan lokasi Pasar. Para ASN yang berdinas di OPD Pemkab Blitar diminta untuk berbelanja di 13 pasar resmi milik pemerintah daerah.
Namun untuk ASN yang berdinas di kecamatan atau desa bisa berbelanja di pasar tradisional terdekat. Para ASN ini pun diminta untuk berbelanja minimal Rp100 ribu setiap tanggal 17 di pasar tradisional terdekat.
“Kalau anjurannya Rp100 ribu per ASN, ya berbagilah kepada para pedagang,” tegasnya.
Bukan hanya di Bacem Lodoyo, keluh kesah ini memang dirasakan oleh para pedagang pasar yang berada di pelosok dan jauh dari kantor OPD. Selama ini para pedagang yang berada di pasar pelosok Kabupaten Blitar hanya bergantung pada transaksi konvensional tanpa ada bantuan dari program ASN berbelanja. [owi/beq]