Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis

    1 Juli 2025

    IMR – ASN Kota Batu Wajib Dukung Langsung Atlet di Lapangan

    1 Juli 2025

    Bukti Siap Gelar Event Besar

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis
    • IMR – ASN Kota Batu Wajib Dukung Langsung Atlet di Lapangan
    • Bukti Siap Gelar Event Besar
    • Berikut semua fitur dan peningkatan baru untuk sistem operasi iPhone baru
    • Keluarga Jadi Alasan Edo Febriansah Pilih Berlabuh di Dewa United
    • IMR – Babinsa Tunjungsekar Dampingi Posyandu Balita
    • Rencana Pendirian BUMD Pangan di Jember Terancam Buyar
    • AS Setujui Penjualan Komponen Rudal Senilai Rp8,150 Trilun ke ‘Israel’
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»JAWA TIMUR»Pujian Selangit Ketua PN Surabaya Sebelum 3 Hakimnya Terjaring OTT
    JAWA TIMUR

    Pujian Selangit Ketua PN Surabaya Sebelum 3 Hakimnya Terjaring OTT

    By redaksi25 Oktober 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20241025 WA0061

    Surabaya – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi harus menelan kembali ludahnya. Pasalnya, hakim Erintuah Damanik yang dipuja-pujinya setelah memvonis bebas Greorius Ronald Tannur kini tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap.

    Pujian yang dilontarkan Dadi berawal saat ramai kecaman dan demo di PN Surabaya terhadap hakim Erintuah Damanik. Namun Dadi malah membelanya hakim Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.

    Saat itu, Dadi memuji Damanik sebagai hakim bagus karena memvonis mati Zuraida, terdakwa pembunuh suaminya, Jamaluddin yang menjabat hakim PN Medan.

    Sedangkan Heru Hanndyo, lanjut Dadi, merupakan sosok hakim yang punya ilmu scientific evidence. Hal ini lah yang menjadi pertimbangan pihaknya untuk menangani kasus Ronald.

    “Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu leting saya,” kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya saat itu.

    “Lalu, Heru itu hakim yang punya ilmu scientific evidence dan dia paham tentang CCTV dan sebagainya, makanya dia ditunjuk (menangani kasus ini) oleh Ketua PN Surabaya yang lama,” terang Dadi.

    “Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis,” kata Dadi.

    Namun puja puji Dadi itu terpaksa harus diralat. Sebab pada Rabu (23/10), Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul terjaring OTT Kejagung terkait kasus suap vonis yang dijatuhkan kepada Ronald di Surabaya.

    Ketiga hakim itu ditangkap bersama Lisa Rahmat, pengacara Ronald yang menjadi perantara suap. Khusus Lisa, ia ditangkap di Jakarta. Tak hanya itu, tim Kejagung juga menemukan uang puluhan miliar dari tempat atau kediaman ketiga hakim.

    Mereka ditangkap sehari setelah Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas yang dijatuhkan pada Rabu, 24 Juli 2024. Vonis itu lantas diubah MA menjadi hukuman penjara 5 tahun terhadap Ronald Tannur.

    Belum cukup, MA juga memberhentikan sementara ketiga hakim tersebut. Ketiga hakim PN itu juga terancam dipecat secara permanen jika dalam pengadilan nantinya terbukti melakuakan gratifikasi atau suap.

    Menanggapi komentar Ketua PN Surabaya, MA menyebut bahwa penilaian terhadap Erintuah Damanik salah alamat. Karena nyatanya, mereka terjaring OTT.

    “Mengenai komentar PN Surabaya, kan bisa dijawab, dengan tertangkapnya tadi, berarti ya ketua PN-nya salah menilai,” kata jubir MA Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta seperti dilansir dari detikNews, Kamis (24/10/2024).

    Yanto menilai apa yang dinilai Ketua PN Surabaya itu meleset. Sebab, pada kenyataannya, para hakim itu tidak memiliki integritas.

    “Kalau ketuanya kan menilai ini hakim yang baik, bisa dipertanggungjawabkan, integritasnya tinggi. Tapi faktanya di kemudian hari yang terjadi sama-sama kita lihat ya, artinya dia meleset dari yang diamati selama ini,” tuturnya.

    Penulis: Agus/ M Firmansyah

    Jumlah Pembaca: 6,774

    Pujian Selangit Ketua PN Surabaya Sebelum 3 Hakimnya Terjaring OTT Ronald Tannur www.infomalangraya.com
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Bukti Siap Gelar Event Besar

    1 Juli 2025

    Rencana Pendirian BUMD Pangan di Jember Terancam Buyar

    1 Juli 2025

    LSM Mempersoalkan, Tambang di Bukit Bunda Blitar Dipastikan Legal

    1 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202434

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.