Pemkab Malang dan Kemenko PM Siap Bentuk Migran Center
Pemerintah Kabupaten Malang bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sedang mempersiapkan pembentukan sebuah pusat layanan terpadu yang diberi nama Migran Center. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para pekerja migran, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.
Pada hari ini, Rabu (20/8/2025), Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leotinus Alpha Edison, melakukan peninjauan terhadap Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. LTSA ini akan menjadi dasar dalam pembentukan Migran Center.
Leotinus mengungkapkan bahwa LTSA telah banyak diterapkan di berbagai daerah, dengan cikal bakal pertama kali diluncurkan di Cirebon. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi agar sistem tersebut lebih terstruktur dan efektif.
“LTSA ini sudah ada di mana-mana, tetapi perlu kita konsolidasikan agar lebih terstruktur,” ujar Leotinus. Ia menilai bahwa LTSA Kabupaten Malang cukup mumpuni untuk digunakan sebagai Migran Center, sehingga rencana ini akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Selama ini, Leotinus melihat adanya kelemahan dalam sistem penyaluran tenaga kerja migran, termasuk keberadaan praktik ilegal dan kurangnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja. Oleh karena itu, pembentukan Migran Center diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan secara optimal kepada para pekerja migran.
Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, DPR hingga masyarakat.
Peran Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Pekerja Migran
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menambahkan bahwa Kabupaten Malang merupakan salah satu basis pekerja migran terbesar di Indonesia. Kontribusi tenaga kerja dari Malang dinilai cukup signifikan, baik secara nasional maupun regional.
Dengan kondisi ini, Lathifah menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat sistem perlindungan bagi para pekerja migran. Hal ini dimaksudkan agar mereka lebih terlindungi sejak awal keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Ia menjelaskan bahwa Migran Center tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan administratif, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan. Rencananya, pemerintah akan menggandeng perguruan tinggi di Malang Raya dalam pendampingan program ini.
Tujuan Utama Migran Center
Beberapa tujuan utama dari pembentukan Migran Center antara lain:
- Memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada pekerja migran.
- Memastikan proses penyaluran tenaga kerja migran berjalan secara legal dan transparan.
- Meningkatkan kualitas layanan informasi dan pelatihan bagi para pekerja migran.
- Mengembangkan program pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan.
- Membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sistem perlindungan.
Migran Center diharapkan dapat menjadi model inovatif dalam menangani isu pekerja migran, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, diharapkan para pekerja migran dapat merasa lebih aman, sejahtera, dan memiliki peluang untuk berkembang secara ekonomi.