Ketakutan berkepanjangan atas penghinaan, pelecehan, dan aksi ragging, berdampak hubungan interpersonal dan akademis, bahkan kesehatan korban dalam jangka panjang
InfoMalangRaya.com | MESKI dunia sudah sangat terbuka dan aksi-aksi negatif akan mudah dilacak di era digital, namun masih banyak saja praktik-praktik merugikan orang lain, salah satunya bullying (perundungan) dan yang terbaru ragging.
Penganiayaan dan penindasan kepada orang lain telah merajalela –baik di jalanan, kantor, sekolah, kampus, pesantren, bahkan di tempat kerja— menyebabkan masalah kesehatan mental serius, dan berdampak pada psitik dan fisik orang yang dirugikan.
Apa Itu Ragging?
Belum lama ini, pakar psikologi forensi, Reza Indragiri Amriel menjelaskan perbedaan antara bullying dan ragging dalam kasus Arlo Febrian, korban bully Geng Tai yang menyeret anak artis Vincent Rompies.
“Kekerasan siswa terhadap siswa lain tidak mutlak berupa bullying. Polisi patut mencermati secara spesifik, mana bullying dan mana ragging,” kata Reza dalam keteranganya dikutip Antara belum lama ini.
Menurut Reza, belum banyak masyarakat maupun lembaga negara yang akrab dengan istilah ragging. Jika bullying diterjemahkan sebagai perudungan. Ragging belum ada sinonimnya dalam bahasa Indonesia.
Namun, kata dia, bullying dan ragging sama-sama tindak kekerasan. Sama-sama prilaku yang tidak baik.
Reza menjelaskan, ragging adalah tindakan seorang anak atau siapapun dengan sengaja mendekati geng yang dikenal urakan agar bisa bergabung ke dalamnya. Dan orang tersebut, atau anak tersebut tahu bahwa setiap anggota baru akan dikenai perlakuan tidak senonoh dan serbaneka kekerasan.
Dalam bullying, lanjut dia, dikotomi pelaku dan korban sangat jelas. Sedangkan dalam ragging, relasi antar anak atau seseorang tadi tidak lagi hitam putih. Apalagi jika si anggota baru bertahan dalam geng tersebut, maka ia pun sesungguhnya bukan korban.
“Mindset-nya adalah ia secara sengaja melalui “masa belajar” untuk kelak menjadi pelaku kekerasan pula,” ujarnya.
Dalam banyak sumber literatur psikologi menyebutkan, ragging dapat dideskripsikan sebagai suatu tindakan, tingkah laku atau praktik yang dilakukan seseorang –yang statusnya lebih tinggi, kelas sosial dan ekonominya, dll—melakukan dominasi terhadap individu yang lebih lemah (status/kelasnya lebih rendah, lemah fisiknya, dll.)
Ragging aksi kekuatan fisik atau psikologis atau dengan melanggar status, martabat dan kehormatan orang yang diintimidasi atau membuat mereka diejek dan dihina sehingga merusak harga diri mereka.
Juga tindakan menjengkelkan, menggoda, dan menyiksa seseorang secara mental dan fisik terkadang tidak terkendali dan mengakibatkan kerusakan psikologis yang serius.
Praktik sosial ini telah dikaitkan dengan masalah fisik, psikologis, perilaku dan emosional pada anak muda. Ini adalah bentuk pelecehan mental dan emosional dan stres kronis biasanya merupakan respons tubuh pertama dari para korban.
Ragging, didefinisikan sebagai segala perbuatan baik melalui kata-kata yang diucapkan atau ditulis atau melalui tindakan yang:
• Berefek menggoda, memperlakukan, atau memperlakukan siswa lain dengan tidak sopan.• Terlibat dalam kegiatan yang gaduh atau tidak disiplin atau yang mungkin menyebabkan gangguan, kesulitan, atau kerugian psikologis bagi siapa pun.• Menimbulkan rasa takut atau kekhawatiran pada siswa baru atau siswa junior• Menanyakan siswa untuk melakukan tindakan apa pun atau melakukan sesuatu yang tidak akan dilakukan siswa tersebut dalam mata pelajaran biasa• Mendesak siswa untuk melakukan tindakan apa pun yang menyebabkan atau menimbulkan rasa malu• Berdampak buruk pada fisik atau jiwa mahasiswa (siswa) baru atau orang lain
Kesehatan Mental
Di antara dampak serius kasus ragging sebagai berikut; Kantor berita ANI, India, pernah melaporkan bahwa 150 mahasiswa tahun pertama di Universitas Kedokteran Saifai di Etawah, Uttar Pradesh, India, dipaksa mencukur rambut mereka dan berparade di depan para senior, dalam dugaan kasus ragging.
Dakwah Media BCA – Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tidak mungkin untuk melebih-lebihkan kerusakan psikologis disebabkan oleh tindakan kasar bernama ragging. Kecemasan, kesedihan, stres pasca trauma (PTSD) sering terjadi pada korban.
Ketakutan berkepanjangan terhadap penghinaan, pelecehan, tekanan, dapat menyebabkan seseorang merasa lebih tidak aman, yang dapat berdampak pada hubungan interpersonal dan akademis.
Menurut penelitian, penindasan dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan mental siswa, menyebabkan perasaan tidak aman, tidak terlibat dalam masyarakat, dan, dalam kasus ekstrem, pikiran untuk bunuh diri.
Ragging bisa mengikis sistem kekebalan tubuh seseorang dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit. Pelecehan tersebut dapat menyebabkan korbannya mengalami gejala fisik seperti sakit kepala, gangguan perut, dan gangguan tidur karena stres dan trauma yang berkepanjangan.
Di India, University Grants Commission (UGC) telah membuat langkah-langkah untuk mengekang ancaman ragging di institusi pendidikan tinggi di seluruh negara, dengan saluran bantuan anti-ragging 247, proses online untuk pengajuan pengaduan, dan banyak lagi.