Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama

    6 Juli 2025

    9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal

    6 Juli 2025

    Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama
    • 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    • Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
    • Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
    • Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
    • Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025
    • Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Rampok Kos Bunulrejo Kota Malang Ternyata Residivis
    MALANG RAYA

    Rampok Kos Bunulrejo Kota Malang Ternyata Residivis

    By admin17 Mei 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20230516 WA0062

    InfoMalangRaya – Polsek Blimbing dan Polresta Malang Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

    Setelah pekan lalu berhasil meringkus sindikat curanmor, pekan ini giliran pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat ramai di medsos berhasil dibekuk.

    Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota melalui Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto SE dalam Konferensi Pers, Selasq (16/5/23) siang.

    Kompol Danang menyampaikan bahwa korban yang berinisial L (20) menerima ancaman dari pelaku dengan menggunakan sebilah pisau dapur.

    Saat itu pelaku berusaha mengambil Handphone milik korban. Sebelumnya, ia memasuki kos-kosan korban dengan cara melompat pagar

    “Korban ini mendapat ancaman dari pelaku,” ujar Danang.

    Disampaikan saat itu pelaku mengatakan, “Jangan teriak kalau tidak, besok kamu ta bunuh”.

    Pelaku saat itu sambil menodongkan pisaunya. Karena tidak ada perlawanan dari korban, kemudian diambilah 1 unit HP Samsung milik korban.

    Dalam konferensi Pers tersebut, diterangkan bahwa lokasi kejadian dan tempat tinggal pelaku masih berada dalam satu wilayah.

    Korban tinggal di sebuah kos-kosan di kelurahan Bunulrejo, Kota Malang. Ia menjelaskan kronologinya.

    Saat itu L (20) sedang beristirahat. Tiba-tiba ia didatangi seorang pria yang memberi ancaman lalu merampas handphonenya

    Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing, Senin 8 Mei 2023. Ia menjelaskan kronologi beserta ciri-ciri pelaku.

    “Saat korban membuat laporan kepada kami, ia juga menjelaskan ciri-cirinya pelaku. Keduanya tidak ada hubungan.”

    “Tapi, korban mengenali pelaku. Lantaran pelaku sering tampak di sekitar lokasi kejadian,” terang Kompol Danang.

    Tak membutuhkan waktu lama, Polsek Blimbing berhasil meringkus pelaku berinisial RY (34) di rumahnya di Jalan Memberano, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing.

    Dari hasil penyidikan tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa.

    Pada kasus yang dilakukan kali ini, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (*-*)
    The post Rampok Kos Bunulrejo Kota Malang Ternyata Residivis appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 223

    Bunulrejo Kos Kota Malang Rampok Residivis ternyata
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    7 Tempat Belanja Alat Sekolah di Malang yang Wajib Dikunjungi Jelang Tahun Ajaran Baru

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.