Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger, Nenek Stroke di Bendo Magetan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

    5 Juli 2025

    Ole Romeny Merasa Aneh Berada di Indonesia Lagi

    5 Juli 2025

    Gubernur Jabar Tuai Kecaman Usai Wacanakan Ganti Nama RS Al Ihsan

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Geger, Nenek Stroke di Bendo Magetan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
    • Ole Romeny Merasa Aneh Berada di Indonesia Lagi
    • Gubernur Jabar Tuai Kecaman Usai Wacanakan Ganti Nama RS Al Ihsan
    • IMR – Korban Pagar PBM Ambrol Diawasi RSUD Kota Malang
    • Paris Saint-Germain vs Bayern Munchen; Saat Tepat Menyudahi Inferioritas
    • Penawaran hari utama termasuk plug pintar Amazon hanya dengan $ 13
    • Tanpa Obat! Ini 7 Cara Mengatasi Diare Secara Alami
    • Lima Pemain Manchester United Meminta Hengkang dari Klub
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»NASIONAL»Raperda Toleransi Usulan PSI Tuntas, Penolak Pembangunan Rumah Ibadah Bisa Dipenjara Dua Tahun
    NASIONAL

    Raperda Toleransi Usulan PSI Tuntas, Penolak Pembangunan Rumah Ibadah Bisa Dipenjara Dua Tahun

    By admin25 Mei 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Josiah Michael PSI

    InfoMalangRaya.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengaku telah menuntaskan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Toleransi yang di antara isinya mengatur ancaman pidana bagi yang menolak pembangunan tempat ibadah.
    “Kami telah menyelesaikan Raperda Toleransi dan akan diparipurnakan hari Rabu besok, dari Raperda usul prakarsa menjadi raperda prakarsa, kemudian ke Kemenkumham untuk harmonisasi dan selanjutnya dibentuk pansus,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya Josiah Michael Rabu (24/5/2023).
    Josiah Michael menyebut, draft itu akan segera dibahas dalam rapat paripurna. Raperda Toleransi, menurut Josiah Michael diklaim sebagai bagian merawat keberagaman di Kota Surabaya, jika ada penolakan pembangunan rumah ibadah.
    “Juga mengantur jalan keluar yang tidak diatur dalam Perwali Nomor 58 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Untuk Rumah Ibadah Jika Terjadi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah,” terang legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya ini.
    Menurutnya, jika Raperda Toleransi ini disahkan, siapapun yang nanti menolak pendirian rumah inadah akan terancam pidana dua tahun penjara. “Selain itu dalam raperda ini, siapa yang menolak pendirian rumah ibadah maka akan dikategorikan sebagai perbuatan yang merintangi pertemuan keagamaan. Sehingga dapat dikenakan sanksi pidana dalam KUHP. Jadi bisa dipidana dua tahun penjara,” ujarnya.
    Sebagaimana diketahui, Raperda Toleransi diusulkan pertama kali oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Untuk diketahui, PSI meraup suara sekitar 11.000 suara dalam Pemilu 2019 dengan menempatkan 4 wakil mereka di DPRD Surabaya.*

    Jumlah Pembaca: 261

    bisa dipenjara Dua Ibadah pembangunan Penolak PSI Raperda Rumah Tahun Toleransi tuntas Usulan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Gubernur Jabar Tuai Kecaman Usai Wacanakan Ganti Nama RS Al Ihsan

    5 Juli 2025

    Hapus Jejak Rezim Assad, Suriah Perkenalkan Lambang Nasional Baru

    5 Juli 2025

    Satelit MethaneSAT Hilang di Luar Angkasa

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202467

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.