Infomalangraya.comMusisi ternama Amerika Serikat, Sean “Diddy” Combs, dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Hakim Federal Arun Subramanian pada Jumat (3/10). Dilansir dari Variety, Combs dinyatakan bersalah atas tuduhan memfasilitasi aktivitas prostitusi.
Dalam putusannya, hakim menegaskan bahwa meskipun Combs telah dibebaskan dari tuduhan yang lebih berat, yaitu perdagangan seks dan pemerasan, catatan kekerasan dan pola perilaku destruktifnya menjadi pertimbangan penting dalam putusan.
Salah satu bukti paling memberatkan Combs adalah rekaman video pemukulan brutal terhadap mantan kekasihnya, Casandra “Cassie” Ventura, di sebuah hotel pada 2016. Hakim menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius yang sangat berdampak pada korban.
Menjelang putusan, Combs menyampaikan pernyataan emosional di hadapan hakim dan para korban. Combs menangis dan memohon belas kasihan, serta mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Tindakan saya menjijikkan, memalukan, dan sakit. Saya sakit karena narkoba… Saya butuh bantuan, tapi saya tidak mencarinya,” kata Combs.
“Saya kehilangan kebebasan, harga diri, dan kesempatan membesarkan anak-anak saya. Saya sangat membenci diri saya sendiri sekarang,” tambah Combs.
Kepada korban, Combs meminta maaf dan mengakui bahwa kekerasan yang dilakukannya telah membangkitkan luka lama bagi banyak orang di seluruh dunia. Combs berjanji tidak akan pernah lagi menyakiti siapa pun.
Sementara itu, jaksa federal Christy Slavik menilai Combs masih belum sepenuhnya bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Dia belum mengakui kesalahan atau bertanggung jawab. Ini bukan penyesalan yang nyata, hanya retorika,” kata Jaksa di pengadilan.
Jaksa bahkan mengungkap, Combs sempat menjadwalkan penampilan publiknya di Miami seminggu setelah vonis. Jaksa menyebut tindakan Combs sebagai “puncak dari kesombongan.” Pernyataan itu kemudian diklarifikasi oleh pengacara Combs, bahwa agenda itu adalah kegiatan mengajar tanpa bayaran.
Jaksa sebelumnya merekomendasikan hukuman minimal 11 tahun penjara, mengingat tingkat keparahan kasus dan perbandingan dengan pelanggaran sejenis. Namun, hakim akhirnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara, dengan pertimbangan latar belakang pribadi, pengakuan penyesalan, dan perubahan perilaku Combs selama masa tahanan.
Dalam sidang, keenam anak Combs memberikan dukungan. Mereka menyebut sang ayah telah berubah dan memohon agar ia diberi kesempatan kedua. Hakim Subramanian menutup sidang dengan pesan kepada Combs, agar ia menggunakan kekuatannya untuk membantu perempuan. Hakim berharap Combs sungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan keduanya.