Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat

    1 Juli 2025

    Bupati Sanusi Bakal Evaluasi Harga Jual Air Bersih ke Kota Malang

    1 Juli 2025

    Lautaro Martinez Marah Besar Setelah Inter Milan Disingkirkan Flamengo

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat
    • Bupati Sanusi Bakal Evaluasi Harga Jual Air Bersih ke Kota Malang
    • Lautaro Martinez Marah Besar Setelah Inter Milan Disingkirkan Flamengo
    • Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis
    • IMR – ASN Kota Batu Wajib Dukung Langsung Atlet di Lapangan
    • Bukti Siap Gelar Event Besar
    • Berikut semua fitur dan peningkatan baru untuk sistem operasi iPhone baru
    • Keluarga Jadi Alasan Edo Febriansah Pilih Berlabuh di Dewa United
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»KOTA MALANG»Realisasi Pajak Parkir Kota Malang Tembus 246,6 Persen, Sektor Hiburan Masih Tertinggal
    KOTA MALANG

    Realisasi Pajak Parkir Kota Malang Tembus 246,6 Persen, Sektor Hiburan Masih Tertinggal

    By redaksi14 Oktober 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20241219 WA0164

    Kota Malang, Info Malang Raya – Hingga akhir triwulan III 2024, Kota Malang mencatatkan kinerja gemilang dalam realisasi pendapatan pajak daerah. Salah satu capaian luar biasa datang dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di bidang parkir, yang melampaui target hingga 246,6 persen. Dari target Rp 1,57 miliar, pajak parkir berhasil direalisasikan sebesar Rp 3,88 miliar.

    “Untuk target PBJT Parkir sebesar Rp 1,57 miliar, terealisasi Rp 3,88 miliar atau 246,6 persen. Jadi ini bisa dikatakan surplus 146,6 persen,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, Senin (14/10/2024).

    Meski begitu, sektor hiburan dan kesenian menunjukkan realisasi yang rendah dibandingkan sektor pajak lainnya. Handi menjelaskan, rendahnya realisasi pajak ini disebabkan minimnya acara olahraga dan konser di Kota Malang, yang menjadi sumber utama pajak hiburan dan kesenian.

    “Pajak kesenian dan hiburan biasanya dikenakan pada penjualan tiket serta kegiatan komersial terkait acara. Karena frekuensi event yang rendah, realisasinya pun ikut terpengaruh,” paparnya.

    Pendapatan Pajak Lainnya Melampaui Target

    Secara keseluruhan, pendapatan dari sembilan jenis pajak daerah di Kota Malang hingga akhir triwulan III 2024 telah mencapai Rp 505,45 miliar. Beberapa jenis pajak bahkan mencatatkan surplus signifikan, seperti PBJT sektor perhotelan yang terealisasi Rp 44,1 miliar (131,4 persen dari target Rp 33,6 miliar).

    Di sektor makanan dan minuman, pajak mencatat surplus besar, yakni Rp 124,6 miliar dari target Rp 77,5 miliar (160,8 persen). Pajak reklame juga menunjukkan performa positif dengan realisasi Rp 22 miliar, melampaui target Rp 16,8 miliar (131,3 persen).

    Handi juga memaparkan kinerja pajak tenaga listrik yang mencapai Rp 79,9 miliar dari target Rp 43,2 miliar (185,2 persen). Pajak air tanah mencatatkan realisasi Rp 2,4 miliar (134,2 persen dari target Rp 1,8 miliar). Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun mengalami surplus, dengan realisasi Rp 64,18 miliar dari target Rp 41,61 miliar (154,2 persen).

    Selain itu, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berhasil terealisasi sebesar Rp 155,2 miliar, melampaui target Rp 94,5 miliar.

    Faktor Pendukung Keberhasilan Pajak Daerah

    Handi menegaskan, pencapaian luar biasa ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Program-program seperti pembebasan denda pajak dan Gebyar Sadar Pajak (GSP) juga turut mendorong realisasi pendapatan pajak daerah.

    “GSP memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang telah membayar pajak untuk mengikuti undian dengan hadiah utama mobil,” pungkasnya.

    Penulis: Rohman
    Editor. : Rudi Harianto

    Jumlah Pembaca: 6,796

    #info malang raya Bapenda Kota Malang Pendapatan Pajak Parkir Tertinggi Sektor Hiburan Masih Tertinggal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala KSP Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Malang

    21 Juni 2025

    Wisata Kuliner di Sekitar GOR Ken Arok

    19 Juni 2025

    Kuasa Hukum Awan Setiawan Menyampaikan Klarifikasi atas Penetapan Tersangka dalam Kasus Pengadaan Lahan Polinema

    12 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202434

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.