Jember (IMR) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan perubahan struktur besar-besaran birokrasi. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember mendukung, namun juga memberikan catatan.
Perubahan drastis akibat perampingan birokrasi terjadi di OPD berstatus dinas. Dari 22 dinas, ada lima dinas yang dihapuskan dan dilebur dengan dinas lain.
Dinas yang dihilangkan adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaa, Dinas Perikanan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“”Kami mengingatkan pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan, bukan sekadar administrasi. Reformasi ini harus menyentuh mentalitas ASN sebagai pelayan rakyat,” kata Siswono, juru bicara Fraksi Gerindra, dalam sidang paripurna akhir persetujuan Ranncangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di DPRD Jember, Sabtu (28/6/2025) malam.
Siswono meyakini Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 dibuat dan disusun bersama agar pembangunan berkelanjutan, berbasis data dan riset, serta mampu menyentuh akar permasalahan daerah.
“Pembangunan bukan hanya urusan angka, tetapi dampaknya terhadap kehidupan rakyat. Kami memandang APBD adalah alat perjuangan politik anggaran untuk kemakmuran rakyat,” kata Siswono.
Perubahan struktur birokrasi, menurut Siswono, menjadi momentum penting untuk merumuskan organisasi perangkat daerah (OPD) yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Perubahan ini harus dilakukan secara rasional, berdasarkan data populasi, luasan wilayah, dan kebutuhan masyarakat agar struktur OPD benar-benar fungsional dan tidak sekadar perubahan nama saja.” kata Siswono.
Fraksi Gerindra menekankan prinsip ‘tepat fungsi, tepat proses, tepat ukuran’ harus menjadi landasan dalam merancang struktur OPD baru. “Dengan demikian tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan birokrasi berjalan optimal,” kata Siswono.
“Pesan kami, sekali lagi bahwa implementasinya harus fokus pada efisiensi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan SDM, dan sinergi antar sektor untuk mempercepat terlaksananya cita-cita “Jember Baru, Jember Maju” di Kabupaten Jember,” kata Siswono.
Sementara itu, Khurul Fatoni, juru bicara Fraksi Partai Nasdem, mengatakan, penyesuaian struktur dan fungsi perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah.
“Dengan perubahan ini, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan dan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengembangan organisasi perangkat daerah lebih adaptif dan dinamis dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah,” kata Fatoni.
Terakhir Nasdem ingin ada pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap implementasi perubahan ini. “Tujuannya untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan pembangunan daerah,” kata Fatoni. [wir]