Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1GGwbg - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Leo 5 Agustus 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    7 Agustus 2025
    AA1Iza3N - Info Malang Raya

    Daftar 11 Atlet Indonesia di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025

    7 Agustus 2025
    Futsal Aceh Selatan Lolos ke PORA 2026 - Info Malang Raya

    33 Atlet Aceh Utara Lolos PORA XV 2026 di Aceh Jaya, 19 Cabang Tunggu Jadwal

    7 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ramalan Zodiak Leo 5 Agustus 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Daftar 11 Atlet Indonesia di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025
    • 33 Atlet Aceh Utara Lolos PORA XV 2026 di Aceh Jaya, 19 Cabang Tunggu Jadwal
    • Kecam Tindakan Intoleran di Padang Sarai dan Pemalang, Komnas HAM Dorong Polisi Teruskan Proses Hukum
    • Bupati Lamongan Resmikan Dua SPPG Baru, Targetkan Atasi Stunting dan Siapkan SDM Emas 2045
    • Tayang di Indonesia, Ini Keseriusan Pemeran Film Omniscient Reader: The Prophet di Balik Layar
    • Satria Muda Bandung Siap Debut di IBL All Indonesia Cup 2025
    • Itinerary Gianyar Bali 1 Hari dari Kuta: Perjalanan Solo Rp 280 Ribu ke Tegenungan dan Tirta Empul
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Regulasi Pemprov NTT Diubah untuk Atasi Beban Sopir dan Pemilik Pikap
    NASIONAL

    Regulasi Pemprov NTT Diubah untuk Atasi Beban Sopir dan Pemilik Pikap

    By admin7 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JUrLS - Info Malang Raya

    Aksi Damai Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap di NTT

    Pada Senin, 4 Agustus 2025 siang, massa aksi dari Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap kembali menggelar aksi damai di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT. Mereka menyampaikan aspirasi terkait Surat Edaran Gubernur NTT Nomor: BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar dalam Wilayah Provinsi NTT. Surat edaran tersebut dinilai memberatkan para sopir dan pemilik pikap.

    Usai mendengarkan orasi yang disampaikan oleh massa aksi, Wakil Gubernur NTT Johny Asadoma mengajak perwakilan dari Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap untuk melakukan dialog bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

    “Prinsipnya kami siap mendengar semua aspirasi masyarakat. Silahkan menyampaikan pendapat, namun tolong lakukan dengan tertib. Jangan anarkis,” kata Johny Asadoma di hadapan massa aksi.

    Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gubernur, Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap menyepakati untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pertemuan tersebut. Pihak pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan keluhan yang disampaikan oleh para pengemudi pikap.

    Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam jumpa pers usai pertemuan tersebut menjelaskan bahwa demi kepentingan masyarakat di tingkat desa yang selama ini mengandalkan pikap sebagai moda transportasi, Pemerintah Provinsi NTT akan memberlakukan penyesuaian terkait regulasi dan kondisi di lapangan.

    Lebih lanjut, Melki Laka Lena menjelaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 (Pasal 5 Ayat 4) tentang kendaraan secara tegas menyatakan bahwa mobil pikap hanya boleh digunakan untuk mengangkut barang, bukan orang.

    “Tadi kami juga sudah membahas kenapa peraturan itu ada. Dan pada prinsipnya teman-teman dari komunitas pikap sudah memahami maksud baik dan tujuan baik dari peraturan tersebut. Tentu dengan beberapa catatan bagaimana itu diimplementasikan di lapangan dengan kondisi yang dihadapi atau dialami oleh teman-teman pikap,” ujar Melki.

    Menurut Melki Laka Lena, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT pada prinsipnya senantiasa berorientasi pada kepentingan seluruh rakyat di Nusa Tenggara Timur. Dirinya berharap agar semua pelaku usaha moda transportasi, baik pikap, angkot maupun bus bisa mendapatkan penghasilan yang baik tanpa saling merugikan.

    Lebih lanjut, Melki Laka Lena meminta pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi lapangan. “Tadi kami sudah sepakat bersama agar di beberapa tempat yang di mana itu membutuhkan kebijaksanaan atau butuh sifatnya kebijaksanaan, itu nanti baik dari kepolisian maupun perhubungan akan melakukan beberapa penyesuaian sesuai kondisi lapangan yang memang itu nyata-nyata tidak bisa dilaksanakan baik itu aturan undang-undang maupun surat edaran. Di titik itu harus ada penyesuaian,” tambahnya.

    Ketua Komunitas Pikap Kupang, Joni, dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa pihaknya menerima hasil dialog bersama Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tersebut. “Apa yang telah kami bahas bersama, kami sudah menerima itu dan kami akan sesuaikan dengan arahan dari Bapa Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Aksi dari Cipayung Plus, yang mana pihaknya telah menyepakati hasil dialog bersama tersebut. Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal keputusan ini agar implementasinya di lapangan betul-betul berpihak pada masyarakat.

    Gubernur Melki dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada para sopir pikap yang telah melayani masyarakat dengan baik selama ini. “Untuk kepentingan masyarakat di tingkat desa, tentu kendaraan pikap menjadi moda transportasi yang paling bisa menyentuh dan sampai ke desa. Untuk itu kami berterima kasih kepada teman-teman pikap yang telah melayani masyarakat di desa dengan baik selama ini,” pungkasnya.

    Jumlah Pembaca: 6

    Berita Bisnis Pemerintah Politik politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1GGwbg - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Leo 5 Agustus 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    7 Agustus 2025
    AA1Iza3N - Info Malang Raya

    Daftar 11 Atlet Indonesia di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025

    7 Agustus 2025
    AA1HUNxE - Info Malang Raya

    Kecam Tindakan Intoleran di Padang Sarai dan Pemalang, Komnas HAM Dorong Polisi Teruskan Proses Hukum

    7 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202422
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.