InfoMalangRaya –
IMR, Tangerang: Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada kabupaten/kota se-Banten yang dijadwalkan 5 Maret diprediksi balal molor. Hal ini disebabkan, salah satunya rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan belum seluruhnya rampung.Ketua KPU Provinsi Banten Muhammad Ikhsan mengatakan, meski diprediksi akan mundur dari jadwal, dirinya tetap mendorong semua tahapan proses itu selesai sesuai dengan jadwal. Sehingga, nantinya akan berdampak pula pada agenda-agenda kerja di KPU tingkat provinsi.“Kita sih memprediksi akan tepat waktu, sesuai jadwal. Tetapi, tidak menutup kemungkinan juga bisa mundur mengingat situasi dan kondisi saat ini,” kata Ikhsan, Minggu (3/3/2024).Ia menyebut, beberapa daerah dengan jumlah TPS yang banyak itu menjadi fokus peningkatan kinerja nya. Seperti di Kabupaten Tangerang, di mana jumlah TPS-nya bisa mencapai 900. Lalu, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.“Saat ini, ada beberapa kabupaten/kota sedang berjalan proses rekapnya di kecamatan, dan juga di kabupaten/kota. Sesuai surat edaran, proses rekap dapat dilakukan secara bersamaan mengingat batasan waktu sudah semakin dekat,” ucapnya.Diketahui, KPU Kabupaten Tangerang menunda proses rekapitulasi atau penghitungan suara Pemilu 2024. Hal tersebut menyusul rekomendasi yang dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.”Ya, sementara dihentikan karena ada saran dari Bawaslu. Kita hentikan di tingkat kabupaten,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, Rabu (28/2/2024).
Leave a Comment
Leave a Comment