Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    BB1hRj5t 5 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Cancer 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan

    19 November 2025
    5 a4 2 - Info Malang Raya

    5 Alasan Mengapa Kebersihan Kuku Tak Boleh Dilewatkan: Kesehatan dan Penampilan Terjaga

    19 November 2025
    AA1QJq1u 2 - Info Malang Raya

    Bank Saqu Kolaborasi dengan Easycash untuk Salurkan Kredit

    19 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ramalan Zodiak Cancer 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan
    • 5 Alasan Mengapa Kebersihan Kuku Tak Boleh Dilewatkan: Kesehatan dan Penampilan Terjaga
    • Bank Saqu Kolaborasi dengan Easycash untuk Salurkan Kredit
    • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 19 November 2025: Karier, Cinta, Keuangan, Kesehatan
    • Peran Nitrat dan Kalium pada Sayuran Hijau untuk Turunkan Tekanan Darah dan Lindungi Pembuluh Darah
    • Polisi Kembalikan Warga Sukabumi Korban TPPO di Cina
    • Ramalan Zodiak Gemini 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan
    • Kasus Rahim Copot Viral, Dokter Tirta Beri Saran untuk Rekan Sejawatnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Rekening Tiba-tiba Diblokir? Ini Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant
    NASIONAL

    Rekening Tiba-tiba Diblokir? Ini Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant

    By admin30 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    110 0 Envato - Info Malang Raya

    Heboh Pemberitaan tentang Pemblokiran Rekening yang Tidak Aktif

    Tribuners, saat ini masyarakat Indonesia khususnya warganet sedang dihebohkan oleh berita mengenai pemblokiran atau penutupan nomor rekening yang sudah lama tidak aktif. Banyak orang mulai bertanya-tanya, mengapa pemerintah sampai melakukan tindakan tersebut. Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki lebih dari satu rekening bank, sehingga kebijakan ini menimbulkan banyak pertanyaan.

    Alasan Utama PPATK Memblokir Rekening

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak memblokir rekening tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang menjadi dasar tindakan ini. Salah satunya adalah adanya rekening dormant. Rekening dormant didefinisikan sebagai rekening tabungan atau giro yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam periode tertentu, biasanya antara 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

    PPATK menemukan banyak kasus penyalahgunaan rekening dormant. Modus penyalahgunaan meliputi jual beli rekening ilegal, penggunaan untuk menampung hasil kejahatan, serta pencucian uang. Dalam tahun 2024 saja, PPATK mengidentifikasi puluhan ribu rekening yang berasal dari praktik jual beli rekening yang kemudian digunakan untuk deposit perjudian online.

    Selain itu, rekening dormant juga sering digunakan untuk hasil tindak pidana seperti penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. Tindakan pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan nasional dari potensi kejahatan yang semakin berkembang.

    Prosedur Pemblokiran Rekening oleh PPATK

    Adapun prosedur pemblokiran rekening oleh PPATK meliputi beberapa langkah penting:

    • Rekening yang teridentifikasi memiliki transaksi mencurigakan akan menjadi target pemblokiran.
    • Jika ditemukan indikasi kuat transaksi mencurigakan, PPATK akan mengirimkan surat permintaan pemblokiran kepada bank terkait.
    • Bank yang menerima permintaan dari PPATK memiliki kewajiban untuk segera mengeksekusi pemblokiran rekening tersebut dalam waktu 1×24 jam setelah surat permintaan diterima.
    • Setelah rekening diblokir, PPATK akan melaporkan tindakan pemblokiran ini kepada pihak penyidik yang berwenang, seperti kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    • Penyidik dapat menindaklanjuti dengan proses investigasi lebih lanjut terhadap rekening yang diblokir.

    Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir

    Jika rekening Anda diblokir oleh PPATK, jangan khawatir. Dana milik nasabah tetap aman dan tidak akan hilang. Nasabah yang keberatan bisa langsung mengajukan pemulihan rekening melalui prosedur yang telah ditetapkan.

    Berikut cara mengajukan keberatan jika rekening diblokir:

    1. Bagi nasabah rekeningnya diblokir PPATK, segera ajukan keberatan dengan mengisi formulir di tautan bit.ly/FormHensem.
    2. Setelah mengisi formulir keberatan, nasabah diminta menunggu proses review dan pendalaman dari pihak PPATK dan bank.
    3. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk proses review dan pendalaman bank dan PPATK mencapai 5 hari kerja dan dapat diperpanjang 15 hari bergantung kelengkapan data.
    4. Informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, mobile banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak bank terkait.

    Dengan demikian, PPATK memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mengajukan pemulihan rekening yang diblokir. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemblokiran bukanlah tindakan permanen, tetapi sementara dengan tujuan melindungi sistem keuangan nasional dan masyarakat.

    Jumlah Pembaca: 56

    Berita Bisnis Perbankan Politik rekening bank
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1QJq1u 2 - Info Malang Raya

    Bank Saqu Kolaborasi dengan Easycash untuk Salurkan Kredit

    19 November 2025
    BB1rmwH4 2 - Info Malang Raya

    Polisi Kembalikan Warga Sukabumi Korban TPPO di Cina

    19 November 2025
    AA1KpKN4 2 - Info Malang Raya

    BI Akui Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Ada

    19 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202516
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20254
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.