Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dapatkan $ 100 dari Apple Watch Series 10

    8 Juli 2025

    Kronologi Meledaknya Kemarahan Bupati Jember Fawait Versi TP3D

    7 Juli 2025

    Scoopy Velocreativity Hadir di Malang, Ajak Anak Muda Tampil Gaya, Kreatif, dan #Cari_Aman

    7 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Dapatkan $ 100 dari Apple Watch Series 10
    • Kronologi Meledaknya Kemarahan Bupati Jember Fawait Versi TP3D
    • Scoopy Velocreativity Hadir di Malang, Ajak Anak Muda Tampil Gaya, Kreatif, dan #Cari_Aman
    • Jordi Amat: Persija Jadi Jalan untuk Terus Bela Timnas
    • Tiga Pelaku Curat Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, Satu Buron
    • Apple’s Airpods Pro Drop ke $ 160 untuk Prime Day
    • Adik Cha Eun Woo Bikin Heboh Lagi, Video Masa Magangnya Viral karena Tampan Banget!
    • Persebaya Surabaya Sindir Pedas ASEAN Club Championship 2025/2026: Rugi Besar Tanpa Klub Indonesia!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Reklame Bacaleg Milik Anggota DPRD Aktif, Ditertibkan Tim Gabungan 
    MALANG RAYA

    Reklame Bacaleg Milik Anggota DPRD Aktif, Ditertibkan Tim Gabungan 

    By admin31 Agustus 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    c173286b 234f 4f69 a985 71c3d0ccd85f Copy

    InfoMalangRaya – Pemilik reklame bakal calon legislatif (Bacaleg), asal daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Sukun dari PDI-P. Ditertibkan oleh tim gabungan. Diantaranya, Satpol PP, TNI, Polri serta Dishub setempat.

    Bacaleg itu Lea Mahdarina, yang saat ini masih anggota Komisi C DPRD Kota Malang. 

    Reklame yang ditertibkan terpampang jelas di dekat Pom bensin Mergan, Jalan Raya Langsep Kelurahan Bareng, Klojen, Rabu (30/08/2023). 

    Lea Mahdarina pun menyatakan, dirinya telah mengantongi izin dari dinas terkait. Yang berupa porporasi, buktinya ada kertas putih yang tertempel.

    “Hanya saja izin berlakunya sampai pada 6 Agustus 2023 lalu. Dan belum sempat saya perpanjang,” katanya kepada InfoMalangRaya, via aplikasi WhatsApp, Kamis (31/08/2023).

    Selain milik Lea Mahdarina, APK milik parpol peserta pemilu dan Bacaleg dari berbagai parpol, yang tersebar di lima kecamatan, juga ditertibkan. APK tersebut dinilai melanggar Perda nomor 2 tahun 2022. 

    Terkait giat penertiban APK tersebut, Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menyampaikan, penertiban APK yang disasar. Dinilai melanggar Perda nomor 2 tahun 2022, tentang penyelenggaraan reklame.

    “Kami berpendapat APK yang terpasang di lapangan, tidak beda jauh dengan reklame sebagai media pengenalan kepada masyarakat. Jika dipahami, media yang terpasang tersebut bagian dari pengenalan,” jelas dia.

    Mantan Kepala UPT TPA Supit Urang Mulyorejo, DLH Kota Malang ini menuturkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah mengirimkan surat ke parpol peserta pemilu terlebih dahulu.

    “Kami mendapatkan respon baik dari parpol peserta pemilu. Karena kita bermaksud sosialisasi bisa dilakukan si masa kampanye. Merujuk pada PKPU nomor 15 tahun 2023, kampanye baru dimulai pada November 2023 nanti,” tuturnya.

    Rahmat kembali menegaskan, APK yang ditertibkan oleh tim gabungan. Merupakan APK yang jelas-jelas melanggar Perda nomor 2 tahun 2022. Yang dinilai melanggar, diangkut dan ditertibkan.

    “Kami bawa ke Mako sebanyak 96 APK, dari berbagai parpol peserta pemilu maupun bacaleg DPRD Kota Malang. Bukan hanya itu, ucapan-ucapan selamat atau lainnya dari parpol yang dinilai melanggar Perda, kita tertibkan dan diangkut,” tegas Rahmat. (Iwan – Ra Indrata)
    The post Reklame Bacaleg Milik Anggota DPRD Aktif, Ditertibkan Tim Gabungan  appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 200

    Aktif Anggota Bacaleg Ditertibkan DPRD Gabungan milik Reklame Tim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Scoopy Velocreativity Hadir di Malang, Ajak Anak Muda Tampil Gaya, Kreatif, dan #Cari_Aman

    7 Juli 2025

    Otak Perampokan dan Pembunuhan di Gresik Peragakan 33 Adegan

    7 Juli 2025

    Cetak Sejarah Raih Medali Emas Terbanyak, Pemkot Malang Siapkan Rp19 Miliar untuk Bonus Atlet

    7 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202482

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.