Magetan (IMR) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Sarangan, tepatnya di pertigaan Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan pada Kamis malam (10/7/2025) pukul 19.00 WIB.
Sepeda motor Honda Beat AE 5221 QE yang dikendarai oleh TS (37), warga Jalan Biliton, Magetan, mengalami rem blong saat melintas di jalan menurun dari arah Sarangan menuju Plaosan. Ia berboncengan dengan tiga anaknya yang masih kecil dan dua di antaranya merupakan pelajar.
“Sepeda motor diduga mengalami rem blong, sehingga tidak bisa dikendalikan dan menabrak rumah warga,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar.
Dalam insiden tersebut, anak ketiganya, MTJ (8), meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara anak pertama, MTY (14), mengalami sesak di bagian dada dan yang kedua, MTW (2), dilaporkan selamat tanpa luka serius.
Pengendara, Tutik Setiawati, mengalami patah kaki kiri. Seluruh korban segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.
Saksi mata yang berada di lokasi, Wahyu (37) dan Pak Cuplis (50), membenarkan bahwa sepeda motor tersebut melaju kencang sebelum akhirnya menabrak rumah warga.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp1 juta.
Diketahui, sudah dua kali ini terjadi kecelakaan di lokasi yang sama. Bahkan, dua kecelakaan ini juga mengakibatkan korban jiwa. [fiq/aje]