Kasus Duel Berdarah di Palembang, Remaja Terluka Parah dan Harus Jalani Operasi
Seorang remaja bernama M. Arifin harus menjalani perawatan medis intensif setelah mengalami luka serius akibat duel menggunakan senjata tajam. Insiden ini terjadi pada malam hari, yang berujung pada kebutuhan untuk melakukan puluhan jahitan sebagai upaya penyembuhan luka yang cukup dalam.
Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Hal ini dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa anak mereka. Laporan resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, 25 Agustus 2025. Ayah dari korban, Afriadi (45), hadir langsung bersama putranya untuk menyampaikan laporan tentang insiden yang terjadi pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 22.50 WIB.
Lokasi kejadian berada di Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dalam keterangannya kepada petugas, Afriadi menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya. Menurutnya, awalnya terjadi interaksi negatif antara M. Arifin dan pelaku di media sosial. Perdebatan yang berlangsung secara virtual kemudian memanas hingga keduanya sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan pertemuan fisik.
Mereka membuat kesepakatan untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan. Saat tiba di Jalan Sukarela, M. Arifin bertemu dengan lawannya yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Namun, situasi tidak seimbang karena pelaku datang bersama beberapa temannya.
Pertarungan tak terhindarkan. Duel tersebut melibatkan penggunaan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, pisau, dan corbek. Dalam kondisi kalah jumlah, M. Arifin tidak bisa memberikan perlawanan signifikan. Akibat pengeroyokan dan serangan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka-luka yang sangat parah.
Dari hasil pemeriksaan medis, M. Arifin mengalami luka robek pada bagian pipi kiri yang memerlukan 14 jahitan. Selain itu, ia juga mengalami luka robek dalam pada punggung sebelah kanan yang harus ditutup dengan 19 jahitan. Kondisi ini membuat keluarga korban sangat khawatir dan berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini secara tuntas serta menangkap para pelaku.
Afriadi menyampaikan harapan bahwa laporan yang disampaikan dapat membawa para pelaku ke proses hukum. Ia berharap adanya keadilan bagi putranya yang menjadi korban kekerasan.
Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah dicatat dan akan segera diproses lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sebagai tindak pidana yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban dan terduga pelaku masih di bawah umur.
Ipda Kosasih menambahkan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan cepat agar keadilan dapat segera tercapai.