Pasuruan (IMR) – Taman Tematik Mekah di Kota Pasuruan kembali menjadi sorotan publik usai aksi vandalisme mencoreng keindahan dan kesakralannya. Replika Kakbah yang menjadi ikon utama taman tersebut dipenuhi coretan tak bertanggung jawab, mulai dari nama hingga tulisan acak yang tampak jelas pada dinding.
Aksi tak terpuji ini pertama kali ramai diketahui masyarakat setelah diunggah oleh akun Instagram @pasuruaninfo dan viral di media sosial. Padahal, taman religi tersebut belum genap setahun diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Saat itu, peresmian taman dilakukan untuk memperkuat destinasi wisata edukasi dan spiritual di wilayah Kota Pasuruan.
Warga sekitar mengaku kecewa dengan ulah tangan-tangan jahil yang merusak fasilitas publik itu. “Sayang sekali tempat sebagus ini malah dijadikan tempat corat-coret. Harusnya lebih dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Roni, salah satu warga yang sering mengunjungi taman tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Ketua DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai tindakan vandalisme ini tidak hanya merusak estetika taman, tetapi juga mencederai nilai budaya dan spiritual yang diwakili replika Kakbah. “Kami mengutuk segala bentuk vandalisme yang merusak fasilitas publik, apalagi ini menyangkut simbol religi seperti replika Kakbah,” tegas Toyib.
Toyib mendorong Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) bersama Satpol PP Kota Pasuruan untuk meningkatkan patroli serta melakukan sosialisasi intensif agar kasus serupa tidak terulang. Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga ruang publik.
“Seluruh elemen masyarakat harus turut serta menjaga fasilitas umum. Harus ada rasa memiliki terhadap aset publik agar keberadaannya tetap lestari dan bermartabat,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pasuruan sedang mempersiapkan langkah-langkah pembersihan untuk menghapus coretan-coretan di replika Kakbah. Selain pembersihan, Pemkot juga akan memprioritaskan pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan petugas keamanan di sekitar Taman Mekah guna mencegah terjadinya kerusakan lanjutan. [ada/beq]