Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1OIlJ0 - Info Malang Raya

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja

    19 Oktober 2025
    260ec4d0 ac3d 11f0 9bdd f425b43a777e - Info Malang Raya

    Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya

    19 Oktober 2025
    AA1NYLQD - Info Malang Raya

    Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional

    18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja
    • Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya
    • Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional
    • Ramalan Zodiak Harian Besok Rabu, 15 Oktober 2025 untuk Leo dan Virgo: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
    • Psikolog Lita Gading Hadiri Pemeriksaan Polisi atas Laporan Ahmad Dhani
    • 3 Rekomendasi Wisata Malam di Bogor yang Nggak Ngebosenin
    • Masih Syok Ammar Zoni Terjerat Kasus Peredaran Narkoba di Lapas, Zeda Salim Ungkit Tabiat Mantan Irish Bella Soal Utang
    • Kades Rengasjajar Miliki 9 Perusahaan Tambang, Minta KDM Buka Senin
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Residivis Pembunuh 9 Orang Tewaskan Pasutri di Pemalang
    MALANG RAYA

    Residivis Pembunuh 9 Orang Tewaskan Pasutri di Pemalang

    By admin24 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    pembunuhan pasutri di tulungagung 3 169 - Info Malang Raya

    Dukun Ibin, Penjahat dengan Jejak Kelam

    Dalam kasus pembunuhan suami istri di Pemalang, Jawa Tengah, pelaku yang dikenal sebagai Ibin ternyata memiliki riwayat kejahatan yang sangat gelap. Polisi mengungkap bahwa pria berusia 63 tahun ini bukanlah seorang penjahat baru, melainkan seorang residivis yang pernah melakukan tindakan kriminal serupa.

    Ibin pernah terlibat dalam kasus kejahatan pada tahun 2004, dengan modus memanfaatkan ilmu dukun untuk menggandakan uang. Dari kasus tersebut, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai sembilan orang. Kini, Ibin kembali ditetapkan sebagai tersangka karena tindakannya yang sama, yaitu membunuh korban dengan cara ritual yang diakhiri dengan racun.

    Kasus pertama yang melibatkan Ibin terjadi di wilayah Tegal. Saat itu, ia menipu korban dengan janji menggandakan uang melalui ritual tertentu. Namun, hal tersebut justru berujung pada kematian para korban. Atas perbuatannya, Ibin dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan. Setelah menjalani hukuman selama 15 tahun, ia akhirnya bebas pada tahun 2019. Namun, bebas dari penjara tidak membuatnya kapok.

    Beberapa tahun setelah bebas, Ibin kembali melakukan kejahatan dengan modus yang sama. Hal ini membuat polisi kembali menangkapnya setelah kasus terbaru terungkap. Kini, Ibin kembali menjadi tersangka atas pembunuhan pasangan suami istri di Pemalang.

    Pembunuhan Suami Istri di Pemalang

    Pada tanggal 10 Agustus 2025, jasad Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34) ditemukan meninggal dunia di bekas tempat pemecah batu di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Pasutri tersebut bertemu dengan Ibin sekitar bulan Juni 2025. Mereka mengaku terjerat utang sebesar Rp 150 juta dan mempercayai iming-iming ritual yang dijanjikan oleh Ibin.

    Dengan janji bisa menggandakan uang, korban percaya dan menjalankan ritual sesuai anjuran Ibin. Namun, uang tidak juga berlipat ganda seperti yang dijanjikan. Akibatnya, korban mulai menagih uang yang mereka anggap telah hilang. Dari pengakuan polisi, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta dan meminta uang tersebut dikembalikan.

    Karena terus-menerus menagih, Ibin akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi kejahatannya. Ia memberi minuman kopi yang dicampur racun potasium sianida atau potas kepada korban. Racun tersebut memicu kematian korban dalam waktu kurang dari tiga jam. Ritual dilakukan pada malam hari di tempat yang sepi, sehingga sulit bagi korban untuk melawan.

    Penangkapan dan Pengakuan

    Kejahatan Ibin terkuak setelah kematian janggal kedua pasutri tersebut. Satuan Reskrim Polres Pemalang akhirnya menangkap Ibin di rumahnya pada 16 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan, Ibin mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa ia meracuni pasutri tersebut. Dari pengakuan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa Ibin adalah seorang residivis dengan tindakan kriminal yang serupa.

    Atas tindakan kejahatannya, Ibin kini harus kembali menjalani hukuman penjara. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan dengan modus dukun masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Polisi terus berupaya untuk menindaklanjuti kasus-kasus serupa dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari tindakan kriminal yang berulang.

    Jumlah Pembaca: 33

    Hukum Pidana kasus kriminal Kejahatan peradilan pidana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    819bd8691b65 - Info Malang Raya

    Curi Perhatian Wisatawan, SBY Nikmati Keindahan Telaga Sarangan Sambil Melukis Panorama Gunung Lawu

    18 Oktober 2025
    0f9e4458752a - Info Malang Raya

    Bukan Gubernur Khofifah, ASN Pemprov Jatim Ini yang Berani Pasang Badan Terhadap Pelecehan Kiai dan Pesantren oleh Trans 7

    17 Oktober 2025
    jhvsndkahusd - Info Malang Raya

    Sahara Diperiksa 5 Jam Dalam Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dosen UIN Malang

    17 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202416
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202444
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.