InfoMalangRaya – Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang, sudah ada di pemerintah pusat. Pendanaan akan melalui Kementerian PUPR. Karena yang dibutuhkan cukup besar. Sekitar Rp400 miliar. Sehingga Kementerian Perdagangan ‘menyerahkan’ ke Kementerian PUPR.
Sembari menunggu keputusan tersebut, Diskopindag Kota Malang, melakukan perbaikan-perbaikan kecil. Terhadap kerusakan yang terjadi di Pasar Besar Malang.
Hal itu disampaikan Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., MM., ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM.
Terkait pengajuan anggaran pada Pemerintah Pusat, Eko mengakui, Pemerintah Kota Malang masih menunggu kabar dari Kementerian PUPR. Tapi sambil menunggu, Diskopindag juga melakukan perbaikan kecil.
“Sejauh ini yang sudah kami perbaiki, seperti bagian drainase. Termasuk juga soal pembersihan sampah,” katanya.
Hal itu juga disebutkan Sekretaris 3 Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang, Moch Fauhul Huda.
“Tapi untuk kedepan, perhatian pada fasilitas juga diperlukan. Sekarang yang urgent soal tempat parkir. Harusnya segera dipikirkan tempat parkirnya. Agar pengunjung tidak harus parkir jauh di Gajah Mada, untuk bisa belanja di Pasar Besar,” katanya.
Dia pun membenarkan, kondisi Pasar Besar saat ini, memang sangat memprihatinkan. Banyak pedagang yang akhir akhir ini sering mengeluh.
Bahkan kalau kondisi hujan, di lantai satu sering terjadi genangan. Apalagi di lantai atas itu banyak yang bocor.
“Pedagang ada yang melakukan perbaikan mandiri. Karena kondisi Pasar Besar yang seperti itu, akan mempengaruhi omset pedagang. Setelah pengunjung terus mengalami penurunan,” ujarnya.
Terkait perbaikan Pasar Besar itu sendiri, Ketua Pansus Penyelesaian Pasar Besar, Arief Wahyudi menyebutkan, DPRD Kota Malang saat ini, menunggu Diskopindag dengan DPUPRPKP Kota Malang, untuk memutuskan langkah selanjutnya.
Apalagi mengingat tahun 2023 ini, tinggal terhitung beberapa bulan. Jelas tidak memungkinkan harus melakukan revitalisasi besar. Yang bisa dilakukan hanya pembenahan-pembenahan kecil.
“Kami sudah mengajak rekan-rekan yang ada di komisinya, untuk meninjau di Pasar Besar. Melihat kondisinya memang kurang memungkinkan. Karena itu, kami minta Pemkot Malang, supaya mengajukan ke Pemerintah Pusat, untuk minta anggaran perbaikan besar,” tandasnya.
Arie menambahkan, pihaknya sudah mengupayakan untuk sampaikan ke DPR RI. Bahkan sudah juga tersampaikan ke Kementerian Perdagangan.
Tapi melihat dana pembangunan yang terhitung besar, maka dari Kementerian Perdagangan dilimpahkan ke Kementerian PUPR. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)
The post Revitalisasi Pasar Besar Menunggu Keputusan Kementerian PUPR appeared first on infomalangraya.com.