InfoMalangRaya.com– Satu dari tiga anak muda yang terciduk operasi judi online adalah remaja belasan tahun, menurut Kepolisian Korea Selatan, menyoroti semakin banyaknya anak muda yang kecanduan judi dan menggunakan situs judi ilegal.
Menurut Kantor Penyelidikan Nasional di Kepolisian Korea Selatan, sebanyak 2.925 orang ditangkap selama enam bulan operasi judi online dengan target kalangan anak muda, dari 25 September 2023 sampai 31 Maret. Di antara mereka, sebanyak 1.035 atau 35,4 persen merupakan remaja belasan tahun, lansir The Korea Times Kamis (25/4/2024).
Di antara para remaja belasan tahun itu, 798 merupakan pelajar sekolah menengah atas, 228 pelajar sekolah menengah pertama dan 7 mahasiswa perguruan tinggi. Dua pelajar SD juga termasuk yang diciduk aparat, yang termuda berusia 9 tahun menghabiskan 10.000 won di permainan judi online.
Hampir semua remaja belasan tahun yang terciduk – 1.012 orang atau 97,8 persen – diamankan polisi karena melakukan aktivitas perjudian, sementara 12 orang diketahui terlibat dalam pengelolaan situs web perjudian.
Polisi merujuk 566 dari 1.035 remaja itu ke pusat konseling khusus dengan persetujuan anak yang bersangkutan dan orangtuanya.
Sebanyak 75 orang dewasa yang dibekuk sudah dijebloskan ke dalam penjara. Polisi menyita total 61,9 miliar won ($45 juta) dari operasi itu.
Berbicara tentang bagaimana para remaja itu terjerat judi online, polisi mengatakan pelajar SMP dan SMA kebanyakan dapat mengakses situs judi online karena ajakan dari temannya. Pesan lewat ponsel, iklan online dan promosi di media sosial juga berperan signifikan dalam menjerat remaja ke dalam judi online.
Berdasarkan jenis permainan judi, sebanyak 41,9 persen remaja mengaku bermain baccarat, 19,8 persen taruhan olahraga, permainan kasino 17,1 persen, powerball atau mesin slot 14,7 persen.
Proses registrasi yang sederhana, dengan mendaftar nomor rekening bank atas nama mereka atau dengan gift voucher, membuat remaja mudah terjerat judian online, kata polisi.
Dari operasi itu terungkap lebih dari 1.000 rekening finansial, dengan nama para pemuda itu, digunakan untuk mengelola uang yang dipakai untuk berjudi dan aktivitas yang berkaitan dengannya.
Dakwah Media BCA – Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut polisi, judi online kerap disalahartikan sebagai permainan tidak berbahaya di kalangan remaja, terlebih semakin banyak judi online yang dibuat sedemikian rupa mirip dengan gim biasa.
Belum lama ini, unit siber dari Kepolisian Wilayah Daejeon, menangkap 8 orang operator judi online yang memanipulasi program untuk menentukan menang/kalah dalam waktu sangat singkat dengan aturan seperti ganjil-genap, tangga dan tendangan penalti.
Kepolisian Korea Selatan berencana untuk melakukan operasi judi online selama enam bulan lagi mulai bulan Mei.*