Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1GH8Ai - Info Malang Raya

    Rivan Nurmulki Banjir Pujian dan Guncang Media Vietnam usai Bawa Tim Barunya ke Final

    15 Oktober 2025
    lebah penghasil madu 141007125813 404 - Info Malang Raya

    Mekanisme Pertahanan Unik: Ribuan Lebah Madu Ciptakan Gelombang Visual untuk Usir Pemangsa

    15 Oktober 2025
    AA1OpaFm - Info Malang Raya

    Pusat Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Plt Sekda Kalteng: Berat karena TKD Berkurang

    15 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Rivan Nurmulki Banjir Pujian dan Guncang Media Vietnam usai Bawa Tim Barunya ke Final
    • Mekanisme Pertahanan Unik: Ribuan Lebah Madu Ciptakan Gelombang Visual untuk Usir Pemangsa
    • Pusat Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Plt Sekda Kalteng: Berat karena TKD Berkurang
    • Eks Bintang Persija dan Persib: Tertundanya Mimpi 2026 Jadi Bahan Bakar Menuju Piala Dunia 2030
    • Belakangan Cuaca Sering Berubah, Apa Penyebabnya? Ini Penjelasan Ahli
    • BPNT Oktober 2025 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima di Link Resmi Kemensos
    • Bunga Telang si Ungu Mungil dengan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
    • Pastikan Tata Kelola Bisnis Lebih Baik, Pertamina Terapkan Standardisasi Global
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Ribuan Umat Islam India Ditangkap akibat Slogan “I Love Muhammad”
    INTERNASIONAL

    Ribuan Umat Islam India Ditangkap akibat Slogan “I Love Muhammad”

    By admin15 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Muslim India ditangkap karena menulis I Love Muhammad - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com– Ratusan hingga ribuan umat Islam di berbagai negara bagian India kini menghadapi dugaan tindakan kriminal setelah menulis atau menyebarkan slogan  “I Love Muhammad”  dalam bentuk poster, spanduk, atau unggahan media sosial.

    Pemerintah lokal dan kepolisian menetapkan tuduhan bahwa ekspresi tersebut mengganggu “ketertiban umum” dan memicu konflik antaragama.

    “Di seluruh India, total 4.505 Muslim telah ditangkap. Dan 265 Muslim di India, termasuk 89 di Bareilly, telah ditangkap hingga 7 Oktober,” demikian pernyataan laporan terbaru dari Asosiasi untuk Perlindungan Hak Sipil (APCR), yang dirilis pada Jumat, 10 Oktober 2025.

    Yogi Adityanath, the Chief Minister of #India’s Uttar Pradesh state, has threatened to demolish the homes of those Muslims who put up “I Love Muhammad” posters or banners in front of their houses. The authorities have also banned #Muslims from carrying “#ILoveMuhammad” posters in… pic.twitter.com/FdgtIlTHkF— Pinaki Bhattacharya (@PinakiTweetsBD) October 7, 2025

    Sebuah laporan pencari fakta menuduh adanya tindakan polisi yang tidak proporsional dan penargetan administratif terhadap Muslim di Bareilly setelah demonstrasi “Saya Cinta Nabi Muhammad” yang dipimpin oleh ulama Muslim Maulana Tauqeer Raza Khan.

    Kronologi mulai muncul awal September 2025, terkait perayaan Maulid Nabi di Kanpur, negara bagian Uttar Pradesh. Sejumlah warga muslim menempatkan papan lampu bertuliskan “I Love Muhammad” di rute prosesi.

    Namun, beberapa kelompok Hindu mengajukan keberatan, menuduh slogan sebagai “tradisi baru” yang tidak patut ditambahkan ke perayaan lokal. Polisi kemudian mencabut papan tersebut dan mengajukan laporan polisi (FIR) terhadap 24 orang, kutip Al Jazeera.

    Menurut The Times of India, ketegangan merambat ke kota Bareilly, di mana pengikut gerakan “I Love Muhammad” menggelar demonstrasi sebagai solidaritas terhadap kasus Kanpur. Aksi itu berubah ricuh setelah bentrokan dengan polisi, dan pihak berwenang merespons dengan penahanan massal, pengajuan FIR terhadap ribuan orang, dan pembongkaran properti yang dianggap terkait gerakan tersebut.

    Menurut laporan Al Jazeera, hingga 14 Oktober 2025 lebih dari  2.500 orang didakwa dalam setidaknya 22 kasus yang diajukan oleh kepolisian India terkait slogan “I Love Muhammad”. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 40 orang telah ditahan dalam bentuk penahanan formal.

    Delapan orang, termasuk tokoh agama Maulana Tauqeer Raza Khan, ditangkap dan dikirim ke tahanan pengadilan selama 14 hari, setelah 2.000 orang didakwa dalam berbagai FIR.

    Tuduhan Hukum dan Sanksi yang Ditetapkan

    Kepolisian India menggunakan pasal-pasal dari undang-undang Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS) dan Kitab Undang-Undang Hukum (Indian Penal Code) untuk menjerat para tersangka.

    Misalnya, seorang pria berusia 26 tahun dari Muzaffarnagar dikenakan pasal BNS 152 (yang terkait merusak persatuan dan kesatuan negara) — yang bisa menjerat hingga hukuman seumur hidup — selain tuduhan provokasi dan menyebarkan informasi palsu.

    Kepala Kepolisian Muzaffarnagar SP Aditya Bansal menjelaskan bahwa video yang diunggah pria tersebut berisi pernyataan provokatif dan mengidentifikasi dirinya, sehingga polisi telah melacaknya dan berencana segera menahan dia.

    Di Bareilly, polisi mengajukan sepuluh FIR terhadap sekitar 2.000 pengunjuk rasa dalam empat distrik. FIR tersebut mencakup dakwaan mulai dari percobaan pembunuhan (attempt to murder), ujaran kebencian terkait agama, hingga kerusakan fasilitas publik.

    “Menargetkan orang hanya karena slogan seperti ‘I Love Muhammad’, yang damai dan tanpa unsur provokasi, tidak memenuhi ambang batas pembatasan menurut konstitusi India maupun hukum HAM internasional. Kekhawatiran soal ketertiban umum harus dihadapi secara proporsional, bukan dengan penindasan terhadap identitas atau ekspresi agama,” ujar Aakar Patel, Ketua Dewan Amnesty International India.

    Asaduddin Owaisi, Ketua partai AIMIM, membela slogan tersebut sebagai bagian dari hak beragama berdasarkan Pasal 25 konstitusi India: “Mengucapkan ‘I Love Muhammad’ bukanlah kejahatan,”  ujarnya dikuti India Today.

    Kasus ini menambah daftar panjang ketegangan agama di India dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak Partai Bharatiya Janata Party (BJP) yang berhaluan nasionalis Hindu kembali berkuasa.

    Sejumlah laporan lembaga hak asasi manusia mencatat peningkatan tajam diskriminasi terhadap warga Muslim, termasuk dalam bentuk penggerebekan rumah ibadah, pelarangan jilbab di sekolah-sekolah Karnataka pada 2023, serta penghancuran rumah warga Muslim di Uttar Pradesh dan Madhya Pradesh dengan alasan “penegakan hukum” pada 2024.

    Amnesty International dan Human Rights Watch menilai pola tersebut menunjukkan penggunaan aparat negara untuk menekan identitas keagamaan minoritas.*


    Jumlah Pembaca: 8

    akibat Ditangkap India Islam Love Muhammad Ribuan Slogan umat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1OpaFm - Info Malang Raya

    Pusat Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Plt Sekda Kalteng: Berat karena TKD Berkurang

    15 Oktober 2025
    20241107 BPNT - Info Malang Raya

    BPNT Oktober 2025 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima di Link Resmi Kemensos

    15 Oktober 2025
    AA1OpoNN - Info Malang Raya

    Pastikan Tata Kelola Bisnis Lebih Baik, Pertamina Terapkan Standardisasi Global

    15 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202412
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202440
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.