​Rincian Uang Santunan untuk Pengawas Pemilu 2024

NASIONAL128 Dilihat

InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Bawaslu RI membeberkan, rincian uang santunan untuk pengawas Pemilu 2024 Ad hoc yang meninggal dunia hingga luka sedang. Per tanggal 19 Februari 2024, terdapat 27 pengawas pemilu meninggal dunia dan 1.322 orang lainnya jatuh sakit.Komisioner Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, terdapat sejumlah kriteria pemberian santunan bagi pengawas pemilu tersebut. Mulai dari, pihak yang meninggal dunia, cacat permanen, hingga luka berat.”Pemberian santunan merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc. Yang meninggal dunia kami berikan santunan Rp36 juta rupiah, kemudian santunan pemakaman Rp10 juta,” kata Herwyn dalam keterangan persnya, Selasa (20/2/2024).Teruntuk korban cacat permanen, Herwyn mengungkapkan, Bawaslu memberikan Rp16.500.000. Sedangkan, luka berat Rp16.500.000 dan luka sedang Rp8.250.000.Kemudian, ia membeberkan, data update pengawas Pemilu 2024 yang jatuh sakit hingga harus dilakukan perawatan intensif. Hingga 19 Februari 2024, terdapat 1.322 pengawas Pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan.”Dengan rinciannya, untuk rawat jalan 1.077 orang, rawat inap 147 orang. Dan kecelakan 71 orang,” ucap Herwyn.Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut, jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia turun jauh. Ketimbang, kasus kematian pada Pemilu 2019 lalu.Budi menerangkan, dari data terbaru, total ada 84 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia. Dengan rincian, 71 dari unsur KPU dan 13 orang dari Bawaslu.​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *