Infomalangraya – MALANG KOTA – Masih ada potensi pendapatan dari retribusi pasar di Kota Malang yang belum bisa dimaksimalkan. Bila dinominalkan, angkanya Rp 3 miliar. Jumlah itu didapat dari estimasi Pemkot Malang terkait potensi pendapatan dari retribusi pasar.
”Potensinya bisa mencapai Rp 10 miliar,” kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi. Selama ini, realisasi yang tercatat berada di angka Rp 7 miliar. Seperti yang tercatat di tahun 2022 lalu.
Di tahun ini, pemkot menarget pendapatan dari retribusi pasar di angka Rp 7,25 miliar. Eko menambahkan, belum maksimalnya realisasi retribusi itu karena belum semua pasar direvitalisasi. Dari 26 pasar yang ada, baru 16 yang telah diperbaiki.
Di 16 pasar itu sudah diterapkan sistem e-retribusi atau pembayaran secara elektronik. ”Hanya pasar yang telah direvitalisasi yang menggunakan e-retribusi. Jadi memang belum optimal (pendapatannya),” tambah Eko.
Dia lantas menyebut ada tiga pasar yang sebenarnya memiliki potensi besar menyumbang retribusi. Di antaranya Pasar Blimbing, Pasar Gadang, dan Pasar Besar Malang. Namun karena rencana revitalisasi terhambat, potensi itu tak bisa dimaksimalkan.
”Jadi, harapannya ke depan semakin banyak pasar yang direvitalisasi, supaya bisa diterapkan e-retribusi. Sehingga pendapatan daerah bisa maksimal,” tuturnya. Sebagai informasi, di tahun ini ada tiga pasar yang akan direnovasi. Yakni Pasar Wilis dan Pasar Kebalen, yang menggunakan APBD. Serta Pasar Madyopuro yang menggunakan dana dari pemerintah pusat.
Eko menekankan bila revitalisasi itu bukan semata-mata untuk menambah pendapatan dari retribusi saja. Perbaikan layanan juga diberikan kepada pedagang. Tujuan utamanya yakni menambah kenyamanan kepada pembeli. ”Kalau seluruh pasar sudah kami lakukan revitalisasi, akan lebih bagus. Berimbang antara pelayanan yang diberikan dan retribusi yang diterima,” kata dia.
Di tempat lain, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum memastikan bila pihaknya mendukung penambahan e-retribusi di pasar-pasar tradisional. Pasalnya, selama ini pasar masih menjadi salah satu penyumbang retribusi terbesar di Kota Malang. Selain dari retribusi parkir. ”Retribusi pasar itu juga untuk meningkatkan pendapatan dan kemajuan pasar itu sendiri,” tuturnya. (adk/by)