Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Timnas Malaysia Bisa Getarkan Asia Tengah

    12 Juli 2025

    Wisata Kuliner Pangkalpinang: 5 Makanan Khas Bangka yang Harus Dicoba!

    12 Juli 2025

    Kepentingan Transparansi di Industri Suplemen untuk Keamanan Konsumen

    12 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Timnas Malaysia Bisa Getarkan Asia Tengah
    • Wisata Kuliner Pangkalpinang: 5 Makanan Khas Bangka yang Harus Dicoba!
    • Kepentingan Transparansi di Industri Suplemen untuk Keamanan Konsumen
    • Liburan Seru! Ini 7 Tempat Wisata Akhir Pekan di Madiun yang Lagi Hits
    • Transaksi Solo Raya Great Sale 2025 di Karanganyar Capai Rp1,4 Miliar dalam 4 Hari
    • 5 Tempat Kuliner Enak di Bogor yang Bikin Ketagihan
    • Weton Tulang Wangi Apa Saja? 6 Weton yang Perlu Diwaspadai Saat Bulan Suro
    • Dai Eropa yang Diundang ke ‘Israel’ ternyata Pendukung Penjajah dan Sekularisme
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»RPP Turunan UU Kesehatan, Daniel Rohi: Mengancam Petani dan Industri Hasil Tembakau 
    MALANG RAYA

    RPP Turunan UU Kesehatan, Daniel Rohi: Mengancam Petani dan Industri Hasil Tembakau 

    By admin5 Oktober 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    E07872CD 6E89 49C4 86AD 0320866B9AAE

    InfoMalangRaya – Sorotan dan kritik terhadap upaya Kementerian Kesehatan, menyusun peraturan turunan dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 (UU Kesehatan) kembali muncul. Diantara pihak-pihak yang paling akan terimbas adalah  petani tembakau dan Industri Hasil Tembakau (IHT). Peraturan terkait tembakau yang saat ini tengah dibahas, dipastikan akan berdampak langsung dan signifikan terhadap kelangsungan hidup dan usaha mereka.

    Hal ini ditegaskan oleh anggota DPRD Jawa Timur Dr.Ir.Daniel Rohi, M.Eng,Sc,IPU, yang meminta agar Pemerintah terbuka terhadap aspirasi dari semua pihak. Menurutnya, beberapa isu yang dapat merugikan petani tembakau dan IHT harus dikaji dengan serius adalah tentang larangan penjualan rokok secara eceran, larangan iklan produk tembakau di tempat penjualan umum, ruang publik, dan internet. Lebih menyedihkan lagi,  dalam draf regulasi tersebut tertuang dorongan bagi petani untuk alih tanam.

    “Rancangan Peraturan Pemerintah ini hanya terpaku pada aspek kesehatan, serta mengenyampingkan aspek penting lainnya, seperti keberlangsungan ekonomi, sosial, lingkungan, dan sebagainya,“ terang Daniel.

    Larangan-larangan tersebut jelas-jelas akan mematikan IHT, karena ruang gerak untuk penjualan dan promosi dibatasi. Serta, yang akan juga terancam keberlangsungan hidupnya adalah para petani, tandas anggota DPRD dari Dapil Malang Raya ini.

    Dorongan bagi para petani untuk beralih komoditas tembakau ke tanaman lain jelas menunjukan ketidakmengertian para regulator untuk menggunakan alasan sosiologis bahwa bagi kalangan petani di daerah tertentu di Jawa Timur, menanam tembakau telah menjadi budaya dan identitas kultural mereka. Mendorong untuk mengalih komuditas identik dengan mencabut  budaya dan identitas mereka. Selain itu, Jatim adalah penghasil nomor satu tembkau nasional dengan total    130.202 ton/tahun atau penyumbang 65 perseb produksi tembakau nasional.

    Selain itu, upaya kalangan kesehatan untuk mematikan industri rokok ini pun akan berpengaruh pada menurunnya pendapatan negara mengingat cukai tokok adalah penyumbang besar bagi APBN. Pada 2022  kontribusi cukai rokok memberi sumbangsih mencapai Rp218,6 Triliun. Realisasi penerimaan cukai wilayah Jatim tahun 2022 mencapai Rp135,16 triliun atau sebesar 61,83 persen dengan jumlah pabrik rokok terdaftar di wilayah Jatim sebanyak 754 dan mempekerjakan ribuaan pekerja.

    Lebih lanjut, Daniel yang juga Anggota Komisi B (perekonomian) mengatakan, sejatinya norma-norma yang tertuang mengakomodir secara seimbang dan adil antaraupaya memproteksi kesehatan masyarakat dan upaya menjaga eksistensi ekosistem pertembakauan yang meliputipetani, idustri hasil tembakau (pengusaha dan pekerja), pedagang di tingkat retail, biro ikalan, transportasi, dan masyarakat selaku konsumen. Hal ini penting, mengingat para IHT adalah usaha yang legal dan sepatutnya dilindungi.

    Terpisah, Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K. Mudi, mengungkapkan keberatannya terhadap penyusunan peraturan turunan dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 (UU Kesehatan). Khususnya dorongan bagi petani untuk alihtanam.

    “Konversi tanaman tembakau agak sulit dikarenakan tidak ada tanaman hortikultura lainnya yang mempunyai nilai sepadan dengan hasil panen dari tembakau. Ditambah kesulitan yang akan muncul, seperti kelangkaan pupuk dan keterbatasan curah hujan di wilayah tertentu, yang sampai saat ini belum bisa diatasi oleh pemerintah,“ tegas Mudi.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi tembakau di Indonesia mencapai 236.900 ton pada 2021. Angka tersebut turun 9,374 dari tahun sebelumnya yang sebesar 261,4 ribu ton. 

    Jawa Timur menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di tanah air mencapai 110.800 ton. Ini sejalan dengan luas area perkebunan tembakau yang mencapai 101.800 hektare (ha). Kabupaten Jember merupakan daerah yang terkenal sebagai penghasil tembakau di provinsi ini, Jumlah produksi tembakau di Jember mencapai 24.285 ton pada 2021. (*/ Ra Indrata)
    The post RPP Turunan UU Kesehatan, Daniel Rohi: Mengancam Petani dan Industri Hasil Tembakau  appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 209

    dan Daniel hasil Industri Kesehatan Petani RohiMengancam RPP Tembakau Turunan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Dai Eropa yang Diundang ke ‘Israel’ ternyata Pendukung Penjajah dan Sekularisme

    12 Juli 2025

    Apa Itu Vinyasa Yoga? Manfaat dan Tipsnya!

    12 Juli 2025

    Cara Sederhana Mengatasi Serangan Panik dan Kecemasan: 7 Strategi Efektif

    12 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024144

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.