InfoMalangRaya.comβ Direktur RS Ibnu Sina Pekanbaru dokter Tryanda Ferdyansyah mengaku menyesalkan atas kasus pencabulan oleh oknum karyawan yang terjadi di rumah sakitnya. Padahal menurutnya, selama ini karyawan bekerja wajib mengikuti aturan Islam.
βKita sebagai RS Islam selama berdiri 43 tahun ini sudah dengan tegas dan jelas menjadikan syariat Islam jadi landasan pekerjaan. Baik itu aturan, pelayanan dan semuanya pakai syariat Islam,β katanya, Kamis (11/5/2023).
Ferdyansyah memastikan telah memecat karyawan yang baru 10 bulan kerja tersebut. βKejadian yang dilakukan karyawan kontrak yang baru sekitar 10 bulan kerja ini adalah suatu musibah. Ini jadi peringatan bahwa bahaya laten sangat besar sekali dan sudah menyusup ke instisisi kesehatan,β katanya kepada laman detik.
βKita tegas, kita anti LGBT dan telah kita berhentikan tidak hormat oknum karyawan kontrak tersebut karena sudah melanggar aturan. Mengutuk perbuatan yang sudah dilakukannya,β kata dr Tryanda, dan menambahkan kejadian ini sebagai sebuah musibah.
Sebagaimana diketahui, oknum karyawan Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru yang diduga melakukan pencabulan terhadap pasien laki-laki yang sedang pingsan dan butuh perawatan.
Pelaku diketahui berinisial MS melakukan aksinya pada Peristiwa ini terjadi pada 6 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Rumah Sakit Ibnu Sina. MS ini mencabuli korban berinisial AD yang berusia 19 tahun berjenis kelamin pria.
Saat itu korban sebagai pasien dalam kondisi pingsan dan lemas. Pelaku, yang merupakan petugas kerohanian dan baru bekerja di rumah sakit tersbut ditangkap di Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelakuan yang diperbuatnya terhadap korban. Β βPelaku sudah kita tangkap kemarin di wilayah Kampar. Statusnya juga sudah dinaikkan menjadi tersangka,β kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian, Kamis (11/5/2023).
Jefri menceritakan, setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh kepolisian.
βIa sempat melarikan diri dan berhasil kita tangkap. Ini kami masih melakukan penyelidikan apakah perbuatannya ini baru sekali atau ada yang lainnya,β cakapnya.
Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu pakaian yang digunakan oleh tersangka dan korban, kemudian hasil rekaman CCTV dan barang barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
βMotifnya yaitu seksual, ini sementara yang bisa kita sampaikan dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik,β pungkasnya.
Di RSI Ibnu Sina sendiri diberikan pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis laki-laki juga, begitupun sebaliknya. Namun tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik diduga LGBT.
Tegas LGBT
Sementara itu, tokoh pemuda Provinsi Riau yaitu Zulkardi, Koordum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-provinsi Riau Β menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya terhadap kesigapan petugas kepolisian menangkap pelaku. Menurutnya seharusnya tidak ada tempat di provinsi Riau ini untuk para pelaku LGBT.
βKami sangat mengapresiasi atas kesigapan petugas kepolisian resort kota Pekanbaru, dengan waktu singkat telah berhasil menangkap tersangka, karena memang seharusnya para pelaku yang terindikasi LGBT tidak ada tempat di Provinsi Riau ini, karena akan hanya menyebarkan efek buruk kepada Masyarakat,β ujarnya dikutip laman beritariau.
Zulkardi juga berharap kepada Pemerintah Daerah untuk serius dalam memerangi permasalahan LGBT ini, jangan hanya sebatas cerimonal saja akan tetapi harus kerja Nyata
βUntuk Pemerintah Daerah kami berharap dengan kejadian ini lebih serius dalam memerangi perilaku LGBT, jangan hanya sebatas cerimonal semata melainkan masyarakat saat ini sangat mengharapkan kerja nyata, agar dikemudian hari emang benar tak ada tempat lagi untuk prilaku menyimpang ini berada ditengah tengah Masyarakat Riau,β pungkasnya *
Leave a Comment
Leave a Comment