RUU bipartisan berupaya mengakhiri perlindungan Pasal 230 bagi perusahaan teknologi

TEKNOLOGI100 Dilihat

Infomalangraya.com –

Anggota parlemen dari kubu yang berlawanan ingin menghentikan Pasal 230 Undang-undang Kepatutan Komunikasi, karena undang-undang tersebut sudah “tidak berguna lagi”. Ketua Komite Energi dan Perdagangan DPR Cathy McMorris Rodgers dan anggota pemeringkat Frank Pallone, Jr. telah merilis rancangan undang-undang bipartisan yang memperkenalkan rancangan undang-undang mereka, yang berupaya menjadikan ketentuan tersebut tidak efektif setelah 31 Desember 2025. Dalam artikel opini tersebut, para anggota parlemen menulis untuk Jurnal Wall Street, mereka mengakui bahwa Pasal 230 “membantu mengarahkan internet dari era ‘Anda punya surat’ ke dalam hubungan global komunikasi dan perdagangan saat ini.” Namun, mereka mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi besar kini mengeksploitasi undang-undang yang sama untuk “melindungi mereka dari segala tanggung jawab atau akuntabilitas karena platform mereka menimbulkan kerugian besar bagi warga Amerika, terutama anak-anak.”

Mereka menambahkan bahwa anggota parlemen yang sebelumnya mencoba mengatasi masalah dengan Pasal 230 tidak berhasil karena perusahaan teknologi menolak kerja sama yang berarti. RUU tersebut akan memaksa perusahaan-perusahaan teknologi untuk bekerja sama dengan pejabat pemerintah selama 18 bulan guna menyusun dan memberlakukan kerangka hukum baru untuk menggantikan versi Pasal 230 yang ada saat ini. Undang-undang baru ini masih akan mengizinkan kebebasan berpendapat dan inovasi, namun juga akan mendorong perusahaan-perusahaan tersebut “untuk menjadi pengelola platform mereka yang baik.” Rodgers dan Pallone mengatakan bahwa RUU mereka akan memberi perusahaan pilihan antara memastikan internet adalah “tempat yang aman dan sehat untuk selamanya” atau menghilangkan perlindungan Pasal 230 mereka sama sekali.

Pasal 230 melindungi penerbit online dari tanggung jawab terkait konten yang diposting oleh penggunanya. Perusahaan seperti Meta dan Google telah berulang kali menggunakannya di masa lalu untuk membatalkan tuntutan hukum, namun hal ini mendapat pengawasan ketat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, sekelompok senator bipartisan memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan mengubah bagian tersebut yang mengharuskan platform besar untuk menghapus konten dalam waktu empat hari jika konten tersebut dianggap ilegal oleh pengadilan. Kelompok bipartisan lainnya juga mengusulkan “No Section 230 Immunity for AI Act,” yang berupaya meminta pertanggungjawaban perusahaan seperti OpenAI atas konten berbahaya, seperti gambar atau audio deepfake yang dibuat untuk merusak reputasi seseorang.

Artikel ini berisi link afiliasi; jika Anda mengeklik tautan tersebut dan melakukan pembelian, kami dapat memperoleh komisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *