Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    7 Juli 2025

    Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya

    7 Juli 2025

    Turki Kirim Pesawat Damkar ke Suriah untuk Padamkan Kebakaran di Sekitar Perbatasan

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    • Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya
    • Turki Kirim Pesawat Damkar ke Suriah untuk Padamkan Kebakaran di Sekitar Perbatasan
    • IMR – Patroli Malam Hari Babinsa Tunggulwulung Bangun Kedekatan Dengan Warga Binaan
    • Satu Jenazah Lelaki Kembali Ditemukan Mengambang di Selat Bali
    • Manuel Neuer Kritik Aksi Gianluigi Donnarumma
    • Kindle Scribe terbaru turun ke harga rendah rekor untuk Prime Day
    • Bahan Katun Poplin: Apa Sih Sebenarnya? Cek Penjelasan Lengkapnya!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»RAGAM»TEKNOLOGI»RUU bipartisan berupaya mengakhiri perlindungan Pasal 230 bagi perusahaan teknologi
    TEKNOLOGI

    RUU bipartisan berupaya mengakhiri perlindungan Pasal 230 bagi perusahaan teknologi

    By admin14 Mei 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    8dffc4c0 119a 11ef af7e 0916b4d4fee9

    Infomalangraya.com –

    Anggota parlemen dari kubu yang berlawanan ingin menghentikan Pasal 230 Undang-undang Kepatutan Komunikasi, karena undang-undang tersebut sudah “tidak berguna lagi”. Ketua Komite Energi dan Perdagangan DPR Cathy McMorris Rodgers dan anggota pemeringkat Frank Pallone, Jr. telah merilis rancangan undang-undang bipartisan yang memperkenalkan rancangan undang-undang mereka, yang berupaya menjadikan ketentuan tersebut tidak efektif setelah 31 Desember 2025. Dalam artikel opini tersebut, para anggota parlemen menulis untuk Jurnal Wall Street, mereka mengakui bahwa Pasal 230 “membantu mengarahkan internet dari era ‘Anda punya surat’ ke dalam hubungan global komunikasi dan perdagangan saat ini.” Namun, mereka mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi besar kini mengeksploitasi undang-undang yang sama untuk “melindungi mereka dari segala tanggung jawab atau akuntabilitas karena platform mereka menimbulkan kerugian besar bagi warga Amerika, terutama anak-anak.”

    Mereka menambahkan bahwa anggota parlemen yang sebelumnya mencoba mengatasi masalah dengan Pasal 230 tidak berhasil karena perusahaan teknologi menolak kerja sama yang berarti. RUU tersebut akan memaksa perusahaan-perusahaan teknologi untuk bekerja sama dengan pejabat pemerintah selama 18 bulan guna menyusun dan memberlakukan kerangka hukum baru untuk menggantikan versi Pasal 230 yang ada saat ini. Undang-undang baru ini masih akan mengizinkan kebebasan berpendapat dan inovasi, namun juga akan mendorong perusahaan-perusahaan tersebut “untuk menjadi pengelola platform mereka yang baik.” Rodgers dan Pallone mengatakan bahwa RUU mereka akan memberi perusahaan pilihan antara memastikan internet adalah “tempat yang aman dan sehat untuk selamanya” atau menghilangkan perlindungan Pasal 230 mereka sama sekali.

    Pasal 230 melindungi penerbit online dari tanggung jawab terkait konten yang diposting oleh penggunanya. Perusahaan seperti Meta dan Google telah berulang kali menggunakannya di masa lalu untuk membatalkan tuntutan hukum, namun hal ini mendapat pengawasan ketat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, sekelompok senator bipartisan memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan mengubah bagian tersebut yang mengharuskan platform besar untuk menghapus konten dalam waktu empat hari jika konten tersebut dianggap ilegal oleh pengadilan. Kelompok bipartisan lainnya juga mengusulkan “No Section 230 Immunity for AI Act,” yang berupaya meminta pertanggungjawaban perusahaan seperti OpenAI atas konten berbahaya, seperti gambar atau audio deepfake yang dibuat untuk merusak reputasi seseorang.

    Artikel ini berisi link afiliasi; jika Anda mengeklik tautan tersebut dan melakukan pembelian, kami dapat memperoleh komisi.

    Jumlah Pembaca: 158

    bagi Berupaya bipartisan mengakhiri Pasal Perlindungan Perusahaan RUU Teknologi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya

    7 Juli 2025

    Kindle Scribe terbaru turun ke harga rendah rekor untuk Prime Day

    6 Juli 2025

    Tesla Robotaxi secara tak terduga melaju ke mobil yang diparkir

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202475

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.