Malang (IMR) – Kubu Nurul Sahara menyerahkan dua bukti video kepada penyidik Polresta Malang Kota terkait laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim.
Kuasa hukum Sahara, M Zakki, mengatakan kliennya telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat (17/10/2025). Dalam proses tersebut, pihaknya juga menyerahkan dua video yang diklaim berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual dan pornografi.
“Sudah itu BAP. Kita sudah memberikan informasi juga ke teman-teman wartawan bahwa kami membawa dua bukti ya yang ada di dalam flash disk dan kami sudah berikan ke penyidik. Isinya dua video, satu video berkaitan dengan pelecehan seksual, satu video berkaitan dengan pornografi,” ujar Zakki.
Zakki menjelaskan, laporan yang mereka ajukan mencakup dua unsur dugaan tindak pidana, yaitu pelecehan seksual dan pornografi. Dalam pemeriksaan selama sekitar lima jam, Sahara dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik terkait dua peristiwa tersebut.
“Ya pada prinsipnya berkaitan dengan peristiwa pelecehan seksual itu. Sama pornografinya. Ya, laporan kami kan pelecehan seksual dan pornografi,” katanya.
Dua video yang dijadikan barang bukti kini sudah diamankan penyidik Polresta Malang Kota. Zakki juga mengungkapkan adanya kemungkinan laporan baru terkait dugaan serupa yang melibatkan terlapor yang sama.
“Oh iya, semuanya sudah kita amankan (barang bukti). Enggak tahu nanti kemungkinan besok atau lusa ada laporan baru, tapi bukan kami,” ujarnya. [luc/beq]