Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi

    7 Juli 2025

    Piala Presiden: Dua Wakil Indonesia Takluk

    7 Juli 2025

    Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    7 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi
    • Piala Presiden: Dua Wakil Indonesia Takluk
    • Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    • Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya
    • Turki Kirim Pesawat Damkar ke Suriah untuk Padamkan Kebakaran di Sekitar Perbatasan
    • IMR – Patroli Malam Hari Babinsa Tunggulwulung Bangun Kedekatan Dengan Warga Binaan
    • Satu Jenazah Lelaki Kembali Ditemukan Mengambang di Selat Bali
    • Manuel Neuer Kritik Aksi Gianluigi Donnarumma
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»NASIONAL»Saksi Tak Tandatangan Rekapitulasi Suara Harus Jadi Evaluasi
    NASIONAL

    Saksi Tak Tandatangan Rekapitulasi Suara Harus Jadi Evaluasi

    By admin8 Maret 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    lsup5j47kkalgbt

    InfoMalangRaya –
    IMR, Jakarta: Sejumlah saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilpres 2024 dari KPU Solo.  Saksi dari dua paslon tersebut enggan menandatangani berita acara baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kota. Selain di Solo, saksi yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi juga terjadi di daerah lain. Misalnya, di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, saksi dari pasangan calon 01 dan 03 juga menolak menandatangi rekapitulasi suara pilpres.Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menyebut fenomena saksi tidak mau tandatangan berita acara rekapitulasi suara tidak serta merta mempengaruhi perolehan suara dari pihak tertentu, seperti pengurangan perolehan suara.Pada berita acara tersebut, katanya, saksi bisa mencantumkan apa alasanya tidak mau tandatangan. Misalnya karena keberatan dengan proses pemungutan suara dan penghitungan dari TPS sampai tingkatan berikut. Bisa juga karena ada intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol saksi tersebut. “Alasan-alasan itu wajar saja dan sah saja. Pasalnya. Jika mereka tidak mau tantangan sudah menjadi bagian hak saksi,” katanya.Namun, terpenting memang harus ditulis alasannya. Menurut Kaka, nanti alasan-alasan yang ditulis dalam kolom khusus yang disediakan dalam berita acara rekapitulasi bisa dijadikan sebagai bagian dari bukti yang dapat diajukan dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. “Keputusan MK bisa macam-macam tergantung sekuat apa bukti yang diajukan. Bisa Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan lainnya,” ujar Kaka.Kaka juga menyebut, fenomena  tudingan dugaan kecurangan dalam pemilu 2024 memang lebih masif dibandingkan dengan pemilu sebelumnya di era reformasi. Pihaknya banyak menemukan, sengketa dugaan kecurangan itu banyak terjadi antar caleg dalam satu parpol, antar caleg dari lain parpol, dan juga pilpres. Artinya, lanjut Kaka, tata kelola pemilu kali ini lebih buruk dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.“Hal ini membuktikan banwa ada ketidakpercayaan terhadap penyelengara pemilu dalam hal proses pemilu yang berjalan. Ini harus menjadi evaluasi kedepannya agar pemilu semakin baik, bukan malah kulitasnya semakin menurun dibanding pemilu sebelumnya,” tegas Kaka.

    Jumlah Pembaca: 167

    Evaluasi Harus Jadi Rekapitulasi saksi suara tak Tandatangan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Turki Kirim Pesawat Damkar ke Suriah untuk Padamkan Kebakaran di Sekitar Perbatasan

    6 Juli 2025

    “Keluarga Kunci Atasi Krisis Kemuliaan Manusia”

    6 Juli 2025

    Tesla Robotaxi secara tak terduga melaju ke mobil yang diparkir

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202475

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.