Sam Bankman-Fried dikirim ke penjara karena merusak saksi

TEKNOLOGI275 Dilihat

Infomalangraya.com –

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (SBF) dikirim ke penjara Jumat setelah hakim yang mengawasi kasusnya mencabut jaminannya. Hakim Distrik AS Lewis Kaplan menemukan kemungkinan penyebab mantan CEO yang dipermalukan itu berulang kali merusak saksi. Selain itu, Kaplan menolak permintaan pengacara Bankman-Fried untuk menunda penahanannya sambil menunggu banding.

Jaksa berpendapat bahwa Bankman-Fried mencoba mengganggu saksi penting bulan lalu ketika dia menunjukkan kepada reporter New York Times tulisan pribadi mantan rekannya Caroline Ellison, seorang saksi yang bekerja sama yang mengaku bersalah pada bulan Desember atas tuduhan kriminal terkait penipuan investor FTX. Penuntut mengatakan tindakan SBF merupakan upaya untuk merusak reputasinya dan mempengaruhi calon juri. Sementara itu, tim pembela SBF menuduh jaksa menggunakan bukti yang sarat dengan “sindiran, spekulasi, dan sedikit fakta.” Hakim Kaplan memihak jaksa penuntut, mengatakan Bankman-Fried berusaha untuk “mengutak-atik saksi setidaknya dua kali.”

Reuters melaporkan bahwa mantan bos FTX berusia 31 tahun itu diantar keluar dari pengadilan oleh US Marshals “setelah melepas tali sepatu, jaket, dan dasinya serta mengosongkan sakunya”. Mantan CEO tersebut telah menjalani tahanan rumah di California (di rumah orang tuanya di Palo Alto) sejak dia diekstradisi pada bulan Desember menyusul penangkapannya di Bahama Desember lalu. Paket jaminan $ 250 juta miliknya dengan ketat mengontrol penggunaan internetnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *