InfoMalangRaya.com—Seorang ustaz di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) dipolisikan setelah menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. Ustaz Hafzan El Hadi bin Muhammad Syafe’i itu dipolisikan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), lapor Riau Online.
“Sudah dilaporkan dengan kawan-kawan angkatan muda Muhammadiyah. Dia samakan Muhammadiyah dengan sekte syiah,” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar, Deri Rizal, dikutip dari kumparan, Rabu, 26 April 2023.
Hafzan sebelumnya menyebut Muhammadiyah sebagai ormas pemecah belah. “Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi’ah. Berislam lah tanpa Ormas,” begitu narasi dalam postingannya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan. Hafzan mengunggah komentar tersebut di facebook miliknya, Hafzan El Hadi.
Deri mengaku telah berupaya meminta klarifikasi Hafzan melalui nomor telepon yang tertera di brosur. “Dikontak, tapi tidak ada dijawab langsung oleh ustaz itu. Ada yang merespons tapi tidak memuaskan, tidak sesuai diharapkan. Tidak mau klarifikasi dan minta maaf,” sambungnya.
Hafzan akhirnya meminta maaf melalui video. Namun Deri menegaskan, kasus tetap berlanjut di kepolisian.
“Jadi ini dianggap melanggar UU ITE dilaporkan. Beberapa hari kemudian sudah ada video minta maaf dan klarifikasi. Video minta maaf. Sampai sekarang untuk laporan tetap jalan. Kasus tetap lanjut,” tegasnya.
“Sebetulnya ada banyak ujaran kebencian kepada Muhammadiyah yang disebar oleh ustaz ini melalui akun facebook-nya, tapi yang dilaporkan ke polisi itu adalah postingan 21 April 2023 lalu,” kata Deri, Rabu (26/4/2023).
Ujaran kebencian dan penghinaan kepada organisasi Muhammadiyah menurut Deri bukan baru kali ini terjadi di Sumbar, terutama tentang penetapan 1 Syawal ini.
“Sebelumnya yang saya tau, di Sumbar belum pernah ada penghinaan seperti ini kepada Muhammadiyah, ini juga baru kali pertama,” ungkap Deri.
Kendati sudah meminta maaf, kata Deri, laporan bakal tetap dilanjutkan pihaknya sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. “Ustaz ini memang sudah meminta maaf juga, tapi kami tetap meminta proses hukum tetap dijalankan,” terang Deri dikutip TribunPadang.com.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut. Selanjutnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dan mempelajarinya.
Kata Elvis, saat ini pihaknya tengah melaksanakan rapat membahas persoalan kasus itu. “Iya, ini LP sudah ada. Kami akan panggil saksi dan terlapor. Sekarang kami sedang rapat membahas persoalan ini. Tentunya kami menjalankan sesuai SOP. Kami pelajari, unsur pidananya masuk ke pasal mana, apakah ITE dan lainnya,” kata dia.
Ia lalu mengunggah kembali video dari Ustaz Farhan Abu Furahain tersebut dengan menyertakan kalimat yang tendensius dan menyasar Muhammadiyah. Kalimat tersebut kurang lebih berbunyi ‘yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syiah. Ber-Islam-lah tanpa ormas’.
Meski begitu, Hafzan mengaku telah mengedit kalimat tersebut berulang kali. Tapi, ucapan awalnya yang viral dan tersebar di sosial media.
“Tapi qadarullah, tulisan pertama itu yang tersebar, tulisan yang sebelum kita edit yang tersebar dan itulah yang memunculkan kegaduhan di masyarakat kita dalam persatuan berbangsa dan bernegara. Khususnya persatuan kaum muslimin di negeri kita ini,” lanjut Hafzan dalam video tersebut.
Belum ada tanggapan Hafzan soal adanya pelaporan terhadap dirinya tersebut.*