Temuan Beras Diduga Oplosan di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang
Pada hari Selasa (22/7/2025), pihak Satgas Pangan Polres Malang bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak terkait isu peredaran beras oplosan. Inspeksi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta dugaan temuan beras oplosan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Inspeksi dilakukan di Pasar Kepanjen dan sejumlah gudang beras di wilayah Kabupaten Malang. Hasilnya, ditemukan beberapa merek beras yang diduga mengandung kecurangan dalam berat bersihnya. Menurut informasi yang diperoleh, lima merek beras premium yang ditemukan memiliki berat kurang dari yang tertera pada kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polres Malang, AKP Mochammad Nur, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan. Beberapa sampel beras telah dibawa untuk dianalisis di laboratorium guna memastikan apakah beras tersebut benar-benar oplosan atau tidak.
Dari hasil awal, ditemukan bahwa berat beras yang diberikan tidak sesuai dengan standar. Salah satu merek bahkan hanya mencapai 4,9 kilogram, padahal kemasannya menyebutkan berat 5 kilogram. Kejadian ini menunjukkan adanya potensi penipuan terhadap konsumen.
Temuan ini berasal dari dua toko beras di Pasar Kepanjen. Selanjutnya, beras-beras tersebut akan dibawa ke gudang Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk pengujian lebih lanjut. Jika terbukti oplosan, pihak Satgas akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Saiful, seorang penjual beras di toko grosir sembako, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya beras oplosan seperti yang ditemukan. Ia menilai bahwa hal ini merugikan konsumen karena tidak tahu bahwa isi beras yang dibeli tidak sesuai dengan yang tertera.
Menurutnya, dua merek beras yang diduga oplosan dijual dengan harga Rp 70 ribu per 5 kilogram dan Rp 76 ribu per kilogram. Meski demikian, ia mengatakan bahwa berita tentang beras oplosan tidak secara langsung memengaruhi penjualan di tokonya. Namun, ada beberapa produsen yang tidak berani mengirim barang ke tokonya karena takut terkena sanksi.
“Jadi pasar berkurang karena memang nggak dikirim,” ujarnya.
Beberapa produsen beras juga mulai menghindari pasokan ke toko-toko yang dikhawatirkan akan menjadi target inspeksi. Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran di kalangan produsen terkait tindakan yang akan diambil oleh pihak berwajib jika ditemukan beras oplosan.
Inspeksi ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga kualitas beras yang beredar di pasar. Langkah-langkah seperti ini penting untuk melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pertanian lokal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi peringatan bagi para produsen agar tidak melakukan kecurangan dalam proses produksi dan distribusi. Penegakan hukum terhadap pelaku penipuan harus terus dilakukan agar tidak ada lagi beras oplosan yang beredar di masyarakat.